Tokopedia Luncurkan Fitur ‘Daftar BPJS Ketenagakerjaan’ untuk Pekerja Informal hingga UMKM

- Editor

Senin, 30 September 2024 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat Indonesia, khususnya pekerja informal dan UMKM, bisa gunakan fitur terbaru Tokopedia 'Daftar BPJS Ketenagakerjaan' untuk dapat perlindungan atas risiko pekerjaan.

Masyarakat Indonesia, khususnya pekerja informal dan UMKM, bisa gunakan fitur terbaru Tokopedia 'Daftar BPJS Ketenagakerjaan' untuk dapat perlindungan atas risiko pekerjaan.

TANJUNGPURA.ID (JAKARTA)   – Jumlah tenaga kerja aktif yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2023 tumbuh 15,89% menjadi 41,46 juta. Pada tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan jumlah peserta aktif bertambah menjadi 53,86 juta.

 

Sejalan dengan target tersebut, Tokopedia hari ini (25/9/2024) secara resmi meluncurkan fitur Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu masyarakat, khususnya pekerja informal dan pelaku UMKM, mendapatkan perlindungan atas risiko kerja. Tokopedia menjadi e-commerce pertama yang meluncurkan fitur ini. (26 September 2024)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Head of Public Policy and Government Relations Tokopedia and TikTok E-commerce, Dimas Kuncoro Jati, mengatakan, “Setiap pekerja termasuk pekerja informal dan pelaku UMKM berhak memiliki perlindungan atas risiko kerja, mulai dari kecelakaan saat bekerja atau menuju dan pulang dari tempat kerja, bahkan meninggal dunia.

 

Maka Tokopedia berupaya membantu lebih banyak masyarakat mengakses BPJS Ketenagakerjaan dengan lebih mudah, cepat, dan aman. Melalui fitur terbaru di Tokopedia, yaitu Daftar BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat bisa mendaftar dan membayar BPJS Ketenagakerjaan kapan pun, di mana pun, dan dengan metode pembayaran apa pun. Kami sangat mengapresiasi dukungan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam bersama-sama mewujudkan fitur yang diharapkan bermanfaat bagi lebih banyak pekerja di Indonesia, khususnya pekerja informal mandiri dan UMKM dengan pekerja 2-5 orang.”

 

Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan, I Putu Wiradana, menuturkan, “BPJS Ketenagakerjaan senantiasa melakukan kolaborasi dan kerja sama dengan seluruh stakeholders kami, seperti sekarang ini, segmen yang sedang kami sasar untuk mendapatkan perlindungan adalah pekerja dari sektor pedagang dan UMKM.

Baca Juga :  Misa Pembukaan Jambore Sekami Se Keuskupan Sintang

 

 

Kerja sama dengan Tokopedia ini akan memudahkan penjual dan seluruh pengguna Tokopedia untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan juga secara khusus memberikan apresiasi kepada Tokopedia karena menjadi e-commerce pertama yang dapat memfasilitasi pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan konsep voucher melalui aplikasi dan situs Tokopedia.”

 

UMKM wajib simak manfaat BPJS Ketenagakerjaan, bisa daftar di Tokopedia

Melalui kolaborasi ini, Tokopedia dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat Indonesia, termasuk pekerja informal dan pelaku UMKM. Program tersebut mencakup dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

 

  • Biaya pengobatan dan santunan ketika mengalami kecelakaan – JKK memberikan perlindungan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan saat bekerja atau dalam perjalanan menuju dan pulang dari tempat bekerja. Jika mengalami kecelakaan, maka BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat berupa biaya perawatan tanpa batas biaya, beasiswa maksimal Rp174 juta, santunan, serta biaya rehabilitasi jika diperlukan.
  • Santunan bagi keluarga pekerja jika tutup usia – JKM memberikan santunan kematian–bukan karena kecelakaan kerja–kepada ahli waris peserta yang terdaftar. Santunan JKM yang diberikan kepada ahli waris terdiri atas biaya pemakaman, santunan kematian, dan santunan berkala untuk 24 bulan, hingga beasiswa maksimal Rp174 juta.
Baca Juga :  Bank Kalbar Perkuat Peran dalam Pengembangan UMKM dan Ekonomi di Perbatasan Entikong

 

Mudahnya daftar BPJS Ketenagakerjaan di Tokopedia

“Cara mendaftar dan membayar BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui Tokopedia sangat mudah,” kata Dimas. Ketik ‘BPJS’ di kolom pencarian aplikasi maupun situs Tokopedia, lalu pilih ‘Daftar BPJS Ketenagakerjaan’. Selanjutnya, pilih voucher pekerja sesuai skala usaha.

 

Pilih metode pembayaran sesuai preferensi dan lakukan pembayaran. Tokopedia menyediakan lebih dari 65 metode pembayaran, termasuk dompet digital, kartu kredit, virtual account, transfer bank, pembayaran instan, hingga gerai offline seperti minimarket.

 

Setelah itu, redeem voucher dan isi e-form BPJS Ketenagakerjaan yang dikirim melalui email peserta. Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pun akan dikirim melalui email. “Jangan lupa manfaatkan promo di Tokopedia yang bisa membuat pembayaran BPJS Ketenagakerjaan menjadi lebih hemat,” jelas Dimas.

 

“Selain memfasilitasi pendaftaran dan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan untuk peserta baru, Tokopedia juga mengakomodasi pembayaran berbagai jenis BPJS, yang meliputi Kesehatan, BPJS Denda, dan Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah dan Pekerja Migran, melalui situs maupun aplikasi Tokopedia di halaman ini,” tutup Dimas.

 

Berita Terkait

Peringatan BMKG: Hujan Lebat Mengintai Kalbar, Ini Daerah Terdampak
Hujan Meluas di Kalbar, Dua Kabupaten Ini Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem
Kekeringan Melanda, Kubu Raya Pusat Titik Panas Kalbar
Kualitas Udara Kubu Raya Sangat Tidak Sehat Ini Indikasinya
Satgas Kopasgat dan Petugas Bandara Nabire Gagalkan Penyelundupan Alkohol Terselubung
Malaysia Tegaskan Sinergi Antara Layanan Medis Dan Pariwisata Melalui Malaysia Healthcare Expo Makassar 2025
Risen Energy Luncurkan Sistem Penyimpanan Energi Terintegrasi di SNEC 2025
BDx Data Centers dan PLN Indonesia Teken Kontrak Jual-Beli Listrik guna Dukung Infrastruktur Digital Nasional

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:14 WIB

Peringatan BMKG: Hujan Lebat Mengintai Kalbar, Ini Daerah Terdampak

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:04 WIB

Hujan Meluas di Kalbar, Dua Kabupaten Ini Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:56 WIB

Kekeringan Melanda, Kubu Raya Pusat Titik Panas Kalbar

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:46 WIB

Kualitas Udara Kubu Raya Sangat Tidak Sehat Ini Indikasinya

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:34 WIB

Satgas Kopasgat dan Petugas Bandara Nabire Gagalkan Penyelundupan Alkohol Terselubung

Kamis, 3 Juli 2025 - 07:56 WIB

Risen Energy Luncurkan Sistem Penyimpanan Energi Terintegrasi di SNEC 2025

Kamis, 3 Juli 2025 - 07:41 WIB

BDx Data Centers dan PLN Indonesia Teken Kontrak Jual-Beli Listrik guna Dukung Infrastruktur Digital Nasional

Kamis, 3 Juli 2025 - 07:39 WIB

Perkembangan Pesat Industri Jaringan Optik F5.5G pada Era AI

Berita Terbaru

Bisnis

Kekeringan Melanda, Kubu Raya Pusat Titik Panas Kalbar

Kamis, 3 Jul 2025 - 09:56 WIB