TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK) – Sejumlah mahasiswa yang Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kalbar lakukan aksi damai dengan menggelar orasi dan deklarasi untuk mensuksekan Pemilihan Umum (Pemilu) yang Damai, Jujur dan Akuntable tanpa Intimidasi atau diskriminasi.
Aksi Damai Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kalbar yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) tersebut dipimpin langsung Presiden Mahasiswa (Presma) UNU Kalbar, Danil Huda di Bundaran Degulis Untan Jalan A Yani Pontianak Kalimantan Barat pada hari Kamis (18 Januari 2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam orasinya yang dilakukan secara bergantian oleh Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kalbar itu, mereka mengatakan keprihatinan dengan perjalanan Demokrasi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang banyak dinarasikan adanya intimidasi, diskriminasi kepada peserta pemilu tahun 2024.
“Melihat hal tersebut kami sebagai mahasiswa terpanggil untuk melakukan edukasi serta ajakan kepada masyarakat untuk melaksanakan dan mensukseskan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 ini dengan Damai tanpa Hoaks, tanpa Intimidasi bahkan diskriminasi,” ucap Danil Huda.
Presma UNU Kalbar ini juga menjelaskan bahwa aksinya bersama pengurus dan Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kalbar selain melaksanakan Orasi dan Deklarasaai Pemilu Damai, Ia dan rekan-rekanya juga membagikan pamplet yang berisi ajakan untuk mensukseskan pemilu dengan damai.
“Usai melakukan Orasi dan Deklarasi kami juga membagikan Pamplet yang isinya tentang ajakan melaksanakan Pemilu dengan damai dan tanpa hoak apalagi intimidasi apalagi diskriminasi,” tegas Danil Huda.
Danil Huda mengatakan Deklarasi Damai yang dilaksanakan bersama BEM UNU Kalbar adalah berisi tentang seruan kepada semua elemen masyarakat yang isinya sebagai berikut :
- Mewujudkan Pemilu Yang Langsung Umum, Bebas, Rahasia Jujur Dan Adil.
- Melaksanakan Pemilu Kampanye Yang Aman, Tertib, Damai, Berintegritas, Tanpa Hoax. Juga Tanpa Politisasi Sara Dan Politik Uang Serta
- Melaksanakan Kampanye Berdasarkan Perundang-Undangan Yang Berlaku. (tim liputan).