TANJUNGPURA.ID (KUBU RAYA) – Tradisi bermain layang-layang kembali menjadi perhatian publik seiring maraknya penggunaan tali kawat dan tali gelasan yang membahayakan keselamatan masyarakat. Tokoh adat Kubu Raya, H. Burhan Ahad, memberikan pandangan sekaligus imbauan tegas agar masyarakat lebih bijak dalam menyalurkan hobi tersebut demi keselamatan bersama.
Dalam wawancaranya, H. Burhan menegaskan bahwa bahaya layang-layang dengan tali kawat maupun gelasan tidak hanya dirasakan oleh pengguna jaringan listrik, tetapi juga oleh para pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor.
“Terutama bagi pengguna jalan, kalau gelasan atau tali kawat itu jatuh di jalan, bisa membahayakan semua orang. Pengendara roda dua bisa jatuh, dan ini sudah pernah terjadi,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga mengingatkan bahwa layangan yang putus dan menyentuh kabel PLN dapat memicu korsleting hingga menyebabkan pemadaman listrik massal. Dampaknya dirasakan langsung oleh rumah tangga maupun pelaku usaha yang sangat bergantung pada aliran listrik.
“Kalau sampai menyentuh kabel listrik, itu bisa mengganggu masyarakat. Pemadaman listrik bisa terjadi bersamaan. Banyak usaha yang sangat bergantung pada listrik, tentu sangat dirugikan,” tambahnya.
Meski demikian, H. Burhan menegaskan bahwa bermain layang-layang adalah bagian dari budaya masyarakat yang sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu. Ia sendiri mengaku pernah menjadi pemain layang-layang aktif pada era 1980-an.
“Saya juga dulu main layangan tahun 80-an, tapi kami mainnya di tempat yang luas, bukan di pemukiman,” kenangnya.
Karena itu, ia menekankan pentingnya mengatur lokasi bermain layang-layang, terutama di wilayah perkotaan yang padat bangunan dan jaringan listrik.
“Permainan layangan ini bisa diatur tempatnya, misalnya di sawah atau lapangan luas. Jangan di daerah pemukiman, itu sangat membahayakan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahaya besar jika permainan layang-layang dilakukan dekat bandara. Selain mengganggu lalu lintas udara, hal ini bisa menyebabkan insiden fatal yang membahayakan penerbangan.
“Dekat bandara itu sangat membahayakan. Jangan sampai layangan mengganggu aktivitas penerbangan,” pesannya.
H. Burhan berharap masyarakat kota yang gemar bermain layang-layang dapat meninggalkan kebiasaan memainkan layangan menggunakan tali kawat atau gelasan. Ia mengajak warga mencari lokasi yang benar-benar aman dan tidak mengganggu kepentingan umum.
“Harapan saya kepada masyarakat kota, jangan lagi pakai tali kawat. Carilah tempat yang betul-betul aman, yang lapang dan jauh dari rumah warga,” tuturnya.
Menutup imbauannya, ia kembali menegaskan bahwa tradisi layang-layang dapat tetap dilestarikan, namun harus disesuaikan dengan kondisi perkembangan kota dan keselamatan masyarakat luas.
“Budaya ini tetap bisa dilanjutkan, tapi harus di tempat yang luas. Dulu kami bahkan bertanding antar-kampung di sawah. Aman, ramai, dan tidak membahayakan orang lain,” pungkasnya.
Ia juga berharap kedepannya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar hobi bermain layang-layang tetap menjadi budaya yang positif dan tidak berujung pada risiko kecelakaan maupun gangguan fasilitas publik.












