![]() |
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Saksikan Penyerahan Uang Sitaan Hasil Korupsi Rp 13,25 Triliun di Kejaksaan Agung |
TANJUNGPURA.ID (JAKARTA) – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam acara penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Acara tersebut berlangsung di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025). Penyerahan ini merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras dan keberanian dalam mengembalikan kerugian negara serta menegaskan bahwa penegakan hukum harus senantiasa dilandasi semangat kemanusiaan dan keadilan sosial, terutama bagi masyarakat kecil.
Presiden RI juga menekankan bahwa penerapan hukum tidak boleh tebang pilih. Beliau mengingatkan seluruh aparat penegak hukum, baik jaksa, polisi, maupun hakim, agar selalu menggunakan nurani dan menjauhi tindakan yang merugikan masyarakat kecil.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo menilai bahwa penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun ini menjadi pertanda baik sekaligus momentum refleksi dalam satu tahun masa pemerintahannya serta mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersatu dalam menjaga serta mengelola kekayaan nasional dengan penuh tanggung jawab.
Keterlibatan TNI dalam pengamanan Kejaksaan Agung baik terhadap personel selama proses penyelidikan, penyidikan, penggeledahan, penyitaan maupun pengamanan barang bukti, sebagai dukungan penuh terhadap komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.