Mediasi Sengketa Kepemilikan Tanah di Aloevera Hasilkan Kesepakatan

- Editor

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan Wawali Bahasan

TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK) – Terkait permasalahan kepemilikan tanah di Jalan Aloevera yang sempat menjadi perbincangan di media sosial, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa persoalan tersebut sudah diselesaikan secara mufakat setelah melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Kota Pontianak.

 

“Persoalan itu sudah dimediasi dan mencapai kesepakatan bersama, di mana warga yang menduduki tanah tersebut bersedia membongkar bangunannya,” ujarnya, Senin (13/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengimbau masyarakat yang memiliki sertifikat tanah agar segera melaporkannya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk dilakukan pengecekan dan balik batas. Imbauan ini disampaikan guna mencegah terjadinya tumpang tindih kepemilikan maupun penyalahgunaan lahan yang berpotensi menimbulkan sengketa.

“Saya mohon warga Kota Pontianak yang memiliki sertifikat untuk segera melaporkan ke BPN dan melakukan balik batas. Jangan biarkan lahan bertahun-tahun tidak diurus hingga dianggap tanah terlantar,” katanya.

Edi menjelaskan, Pemkot akan berkoordinasi dengan BPN untuk membentuk tim pemetaan permasalahan pertanahan di Kota Pontianak. Menurutnya, banyak kasus muncul karena adanya pihak-pihak yang memanfaatkan lahan kosong dan mengklaimnya sebagai milik sendiri.

“Kejadian seperti ini sering terjadi. Ada yang menggarap tanah orang lain karena dianggap kosong. Nanti saat diusir malah minta ganti rugi,” jelasnya.

Baca Juga :  Polri Pastikan Situasi Tetap Kondusif Menjelang Putusan Sengketa Pilkada di MK

Ia menambahkan, sebagian kasus dapat diselesaikan melalui musyawarah, namun ada pula yang harus ditempuh lewat jalur hukum. Pemerintah kota, lanjut Edi, siap menindaklanjuti setiap laporan warga dengan mengundang pihak terkait untuk mencari data kepemilikan yang sah.

“Kalau masyarakat melapor ke Pemkot, kami bisa menindaklanjuti dan mencari data. Bahkan tanah milik Pemkot pun ada yang saat ini diduduki masyarakat sejak lama. Untuk itu saya sarankan masyarakat yang memiliki tanah agar segera mendaftarkannya ke BPN, apalagi sekarang sudah ada sertifikat digital,” paparnya.

Edi juga mengingatkan agar warga berhati-hati terhadap keaslian dokumen tanah. Ia menyebut pernah menemukan surat tanah palsu yang dapat dikenali dari ketidaksesuaian ejaan maupun tahun penerbitan materai.

“Misalnya surat diterbitkan tahun 1960-an tapi ejaannya sudah ejaan baru, atau materainya tidak sesuai tahun. Itu bisa jadi indikasi surat palsu,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Pontianak Tenggara, M Yatim, mengungkapkan bahwa salah satu kasus pertanahan di wilayahnya telah melalui proses mediasi antara kedua belah pihak yang bersengketa. Ia menjelaskan, persoalan tersebut sudah terjadi sejak 2023 dan sempat menimbulkan perbincangan di media sosial.

“Permasalahan ini sebenarnya sudah lama. Informasi awal disampaikan kepada kami sejak 2023. Waktu itu sempat viral di media sosial karena dianggap Wali Kota tidak merespons. Padahal, kami sudah lama melakukan langkah mediasi,” terangnya.

Baca Juga :  Pemkab Puncak Jaya Gelar Syukuran HUT ke-29, Satgas Korpasgat dan Forkopimda Hadir Bersama Warga

Menurutnya, pihak kecamatan telah memanggil pemilik tanah bersertifikat serta pihak yang membangun di atas lahan tersebut untuk dimediasi. Dari hasil pertemuan, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dengan pemberian ganti rugi sesuai kemampuan yang disepakati.

“Sudah ada kesepakatan, pemilik tanah tidak mempermasalahkan lagi agar tidak berlarut. Kami buatkan berita acara dan perjanjian resmi antara kedua belah pihak. Pemilik bangunan diberi waktu membongkar paling lambat 2 November 2025,” jelasnya.

Yatim menambahkan, pihaknya masih menunggu pelaksanaan pembongkaran yang dijadwalkan pekan depan. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut telah selesai dan tidak menimbulkan permasalahan baru.

“Pada dasarnya, permasalahan ini sudah diselesaikan dan tidak ada masalah lagi. Kami tinggal menunggu proses pembongkaran sesuai kesepakatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

UNIQLO Hadirkan “Flannel Social Club”, Sebuah Ruang Inspirasi Gaya bagi Lintas Generasi
Menlu Sugiono Lakukan Kunjungan Bersejarah ke Pyongyang, Tanda Tangan MoU Penguatan Kerja Sama Bilateral
Bahasan: Warga Harus Siaga Antisipasi Titik Api Sejak Dini
Pontianak Dorong Sport Tourism Lewat Kejuaraan Bridge Wali Kota Cup 2025
Kurangi Suhu Interior Bangunan, Dosen POLNEP Terapkan Aplikasi Coating Dingin di Pontianak
Misteri Bayi Dibuang di Padang Tikar Dua Mulai Terjawab, Status Sang Ayah Terungkap
Polres Ketapang Bubarkan Kerumunan Remaja di Lokasi Rawan Balap Liar
Bentengi Generasi Muda, Sat Res Narkoba Polres Ketapang Gempur Sekolah dengan Materi Anti Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:30 WIB

UNIQLO Hadirkan “Flannel Social Club”, Sebuah Ruang Inspirasi Gaya bagi Lintas Generasi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:56 WIB

Menlu Sugiono Lakukan Kunjungan Bersejarah ke Pyongyang, Tanda Tangan MoU Penguatan Kerja Sama Bilateral

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:52 WIB

Bahasan: Warga Harus Siaga Antisipasi Titik Api Sejak Dini

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:49 WIB

Pontianak Dorong Sport Tourism Lewat Kejuaraan Bridge Wali Kota Cup 2025

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:47 WIB

Kurangi Suhu Interior Bangunan, Dosen POLNEP Terapkan Aplikasi Coating Dingin di Pontianak

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:40 WIB

Polres Ketapang Bubarkan Kerumunan Remaja di Lokasi Rawan Balap Liar

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:38 WIB

Bentengi Generasi Muda, Sat Res Narkoba Polres Ketapang Gempur Sekolah dengan Materi Anti Narkoba

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:35 WIB

APBD Sintang Tahun 2026 Dipangkas 388 Miliar, Sekda Sintang Dorong PAD Ditingkatkan

Berita Terbaru

Bisnis

Bahasan: Warga Harus Siaga Antisipasi Titik Api Sejak Dini

Selasa, 14 Okt 2025 - 05:52 WIB