![]() |
Terduga Pembuang Bayi di Padang Tikar Ditangkap Polisi |
TANJUNGPURA.ID (KUBU RAYA) – Misteri penemuan bayi laki-laki di area perkebunan kelapa, Desa Padang Tikar, Kecamatan Batu Ampar, akhirnya mulai terungkap. Polisi berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku pembuangan bayi tersebut. (6/10/2025).
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang perempuan yang diduga kuat sebagai ibu dari bayi yang ditemukan warga pada Rabu (1/10/2025) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar, sudah ada seorang perempuan yang kami amankan terkait dugaan pembuangan bayi di Desa Padang Tikar. Saat ini masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. Senin (6/10/2025).
Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah tim kepolisian mendapatkan sejumlah informasi dari warga dan hasil penyelidikan di lapangan. Petugas menelusuri jejak dari berbagai keterangan saksi hingga akhirnya menemukan terduga pelaku di wilayah Desa Batu Ampar.
“Sebelumnya, kami menerima laporan dan keterangan dari masyarakat. Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya kami berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku,” jelas Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak menambahkan untuk motifnya kami masih melakukan pendalaman.
Sebelumnya, warga Desa Padang Tikar digemparkan oleh tangisan bayi di kebun kelapa pada Rabu (1/10/2025) sore. Bayi laki-laki itu ditemukan dalam keadaan hidup, terbungkus kain, dan diletakkan di bawah pohon kelapa.
Penemu bayi, Pardi, bersama istrinya Holiyeh, segera membawa bayi tersebut ke Puskesmas Padang Tikar sebelum dirujuk ke RSUD Rasau Jaya untuk perawatan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bayi itu diperkirakan baru berusia satu hari, dengan berat 2,2 kilogram dan panjang 33 sentimeter.