Satpol PP Pontianak Imbau Warga Tak Beri Uang ke Pengemis di Jalanan

- Editor

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Kota Pontianak menertibkan pengemis yang meminta-minta di persimpangan lampu merah.

TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK)  – Sekilas memberi uang kepada pengemis di jalan tampak sebagai perbuatan baik, namun sesungguhnya hal itu menimbulkan dampak buruk. Selain berbahaya bagi keselamatan lalu lintas, tindakan tersebut membuat pengemis bergantung pada belas kasihan di jalan dan menganggu ketertiban serta keindahan kota.

 

Untuk itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan uang atau barang kepada pengemis, pengamen, dan sejenisnya di jalanan maupun ruang publik. Larangan tersebut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menegaskan aturan ini berlaku di berbagai titik, seperti persimpangan jalan, lampu merah, hingga area publik lainnya.

“Masyarakat dilarang memberi uang atau barang kepada pengemis dan pengamen. Hal ini sudah jelas tertuang dalam Pasal 42 huruf e Perda Nomor 19 Tahun 2021,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).

Bagi yang melanggar, lanjutnya, akan dikenakan sanksi sebagaimana tercantum dalam Pasal 63 huruf ss. Sanksi tersebut berupa denda atau biaya paksa penegakan hukum sebesar Rp500 ribu, serta sanksi administrasi lain, misalnya penahanan sementara identitas.

Ia menambahkan, larangan ini bukan berarti menutup ruang kepedulian sosial. Warga tetap bisa menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi, seperti Dinas Sosial, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), maupun program sosial pemerintah.

Baca Juga :  Kapolresta Pontianak, PJU dan Kapolsek Jajaran Ikuti Tes Kesamaptaan Jasmani Semester 1 Tahun 2025

“Dengan begitu, bantuan bisa lebih tepat sasaran sekaligus menjaga ketertiban kota. Mari bersama-sama kita wujudkan Pontianak yang tertib, aman, dan bermartabat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bapas Kelas I Semarang Tebar Kepedulian, Bagikan Sembako untuk Masyarakat dan Klien
Intip Gaya Layering Refal Hady Saat Liburan di Jepang. Winter Travel Went Stylish!
Cuaca Tak Menentu? Begini Cara Pilih Pakaian yang Tepat untuk Musim Pancaroba
Najla Ashifa Resmikan Kantor Jasa Akuntan ASF, Siap Dampingi UMKM dan Pelaku Usaha di Pontianak
UNIQLO Luncurkan Personal Color Tool: Bantu Kamu Temukan Palet Warna yang Paling Sesuai
Gubernur Ria Norsan Apresiasi Antusiasme Pemuda dalam Dialog Lintas Etnis Kalbar
Bank Kalbar Ukir Prestasi, Kepala Divisi SDM Raih Gelar Human Capital Manager Terbaik
Semangat Sumpah Pemuda! Bunda PAUD Kubu Raya Dorong Anak Hebat dan Sehat Lewat Porseni

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 18:06 WIB

Bapas Kelas I Semarang Tebar Kepedulian, Bagikan Sembako untuk Masyarakat dan Klien

Kamis, 13 November 2025 - 17:54 WIB

Intip Gaya Layering Refal Hady Saat Liburan di Jepang. Winter Travel Went Stylish!

Senin, 10 November 2025 - 09:18 WIB

Cuaca Tak Menentu? Begini Cara Pilih Pakaian yang Tepat untuk Musim Pancaroba

Senin, 10 November 2025 - 08:52 WIB

Najla Ashifa Resmikan Kantor Jasa Akuntan ASF, Siap Dampingi UMKM dan Pelaku Usaha di Pontianak

Minggu, 9 November 2025 - 08:34 WIB

UNIQLO Luncurkan Personal Color Tool: Bantu Kamu Temukan Palet Warna yang Paling Sesuai

Rabu, 5 November 2025 - 06:43 WIB

Bank Kalbar Ukir Prestasi, Kepala Divisi SDM Raih Gelar Human Capital Manager Terbaik

Minggu, 2 November 2025 - 06:40 WIB

Semangat Sumpah Pemuda! Bunda PAUD Kubu Raya Dorong Anak Hebat dan Sehat Lewat Porseni

Jumat, 31 Oktober 2025 - 05:41 WIB

Bupati Sujiwo: Pemkab Kubu Raya Siap Dukung Penuh Instansi Vertikal untuk Pelayanan Publik

Berita Terbaru