Satpol PP Pontianak Imbau Warga Tak Beri Uang ke Pengemis di Jalanan

- Editor

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Kota Pontianak menertibkan pengemis yang meminta-minta di persimpangan lampu merah.

TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK)  – Sekilas memberi uang kepada pengemis di jalan tampak sebagai perbuatan baik, namun sesungguhnya hal itu menimbulkan dampak buruk. Selain berbahaya bagi keselamatan lalu lintas, tindakan tersebut membuat pengemis bergantung pada belas kasihan di jalan dan menganggu ketertiban serta keindahan kota.

 

Untuk itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan uang atau barang kepada pengemis, pengamen, dan sejenisnya di jalanan maupun ruang publik. Larangan tersebut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menegaskan aturan ini berlaku di berbagai titik, seperti persimpangan jalan, lampu merah, hingga area publik lainnya.

“Masyarakat dilarang memberi uang atau barang kepada pengemis dan pengamen. Hal ini sudah jelas tertuang dalam Pasal 42 huruf e Perda Nomor 19 Tahun 2021,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).

Bagi yang melanggar, lanjutnya, akan dikenakan sanksi sebagaimana tercantum dalam Pasal 63 huruf ss. Sanksi tersebut berupa denda atau biaya paksa penegakan hukum sebesar Rp500 ribu, serta sanksi administrasi lain, misalnya penahanan sementara identitas.

Ia menambahkan, larangan ini bukan berarti menutup ruang kepedulian sosial. Warga tetap bisa menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi, seperti Dinas Sosial, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), maupun program sosial pemerintah.

Baca Juga :  Hisense Berkolaborasi dengan Black Myth: Wukong dan Meningkatkan Pengalaman Bermain Gim

“Dengan begitu, bantuan bisa lebih tepat sasaran sekaligus menjaga ketertiban kota. Mari bersama-sama kita wujudkan Pontianak yang tertib, aman, dan bermartabat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Konten Kreator RK Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Kalbar
Bupati Sujiwo Tinjau Puskesmas Kubu, Tekankan Pentingnya Pelayanan Publik dan Pembaruan Alkes
Bupati Sujiwo: Kepala Desa Adalah Ujung Tombak Pembangunan Kubu Raya
Jembatan Makam Kubu Akan Dibangun 2026
Jalan Poros Ekonomi Sungai Raya – Kubu Segera Rampung, Feri Penyeberangan Ditargetkan Oktober Berfungsi
Bupati Sujiwo Akan Tata Dermaga Rasau Jaya Jadi Ruang Publik Ikonik
Satgas Korpasgat Ikuti Ziarah Nasional HUT ke-80 TNI di TMP Tanah Merah Boven Digoel
ASN Tanpa Jiwa Pengabdian Bukan Siapa-siapa, Tegas Sujiwo di Apel Satpol PP

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:55 WIB

Konten Kreator RK Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Kalbar

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Bupati Sujiwo Tinjau Puskesmas Kubu, Tekankan Pentingnya Pelayanan Publik dan Pembaruan Alkes

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Bupati Sujiwo: Kepala Desa Adalah Ujung Tombak Pembangunan Kubu Raya

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Jembatan Makam Kubu Akan Dibangun 2026

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Jalan Poros Ekonomi Sungai Raya – Kubu Segera Rampung, Feri Penyeberangan Ditargetkan Oktober Berfungsi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Satpol PP Pontianak Imbau Warga Tak Beri Uang ke Pengemis di Jalanan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:26 WIB

Satgas Korpasgat Ikuti Ziarah Nasional HUT ke-80 TNI di TMP Tanah Merah Boven Digoel

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:23 WIB

ASN Tanpa Jiwa Pengabdian Bukan Siapa-siapa, Tegas Sujiwo di Apel Satpol PP

Berita Terbaru

Bisnis

Jembatan Makam Kubu Akan Dibangun 2026

Jumat, 3 Okt 2025 - 12:46 WIB