TANJUNGPURA.ID (KUBU RAYA) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kubu Raya terkait hasil uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan pada 21 hingga 27 September 2025. (30/9/2025)
Koordinasi tersebut dihadiri oleh Gustiar selaku Koordinator Divisi Pencegahan serta Abdul sebagai Koordinator Penanganan Pelanggaran sekaligus Data dan Informasi (Datin) Bawaslu Kubu Raya. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari uji petik yang telah dilaksanakan oleh staf dan tim Bawaslu Kubu Raya di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Agus Verdiansyah Kurniawan, S.E., selaku JF ABD Kependudukan Ahli Muda Bidang PIAK dan PD, menyampaikan bahwa data hasil uji petik yang diserahkan Bawaslu Kubu Raya sudah diterima dan dilakukan pengecekan lebih lanjut oleh pihak Dukcapil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Agus Verdiansyah Kurniawan, S.E mengatakan berdasarkan hasil pengecekan, dari data yang disampaikan Bawaslu Kubu Raya tercatat sebanyak 55 nama dari Desa Kuala Dua dan 16 nama dari Desa Sungai Malaya masih terdaftar dalam DPT Online.
“Setelah dilakukan verifikasi, diketahui bahwa dari 55 nama di Desa Kuala Dua, terdapat 36 orang yang telah mengurus akta kematian dan 1 orang pindah domisili. Sementara itu, di Desa Sungai Malaya ditemukan 8 orang yang juga terindikasi telah meninggal dunia. “Ujar Agus Verdiansyah
Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kubu Raya berharap sinergi dengan Dukcapil dapat terus diperkuat guna memastikan keakuratan dan validitas data pemilih, sehingga tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2025 dapat berjalan dengan baik sesuai regulasi yang berlaku.