Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak Di Pos Kesehatan Mudik

- Editor

Sabtu, 13 April 2024 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak Di Pos Kesehatan Mudik

Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak Di Pos Kesehatan Mudik

TANJUNGPURA.ID (JAKARTA) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerima laporan pelayanan kesehatan dari sejumlah pos kesehatan mudik di 38 provinsi. Hipertensi menjadi penyakit yang paling banyak ditemui di Pos Kesehatan Mudik Idulfitri 1445 H/2024 M.

 

Data Senin (8/4) menunjukkan sebanyak 822 pemudik mendapatkan pelayanan di pos kesehatan mudik, terdiri atas 672 usia dewasa, 102 anak, dan 48 lansia. Jumlah penderita penyakit tersebut didasarkan pada kunjungan pemudik ke pos kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dari sejumlah tersebut, pemudik dewasa dan lansia paling banyak menderita hipertensi, diikuti nyeri otot, sakit kepala, flu, dan gastritis atau nyeri lambung. Sementara itu, pasien anak paling banyak menderita flu, nyeri otot, nyeri lambung, dan diare. Pemudik langsung diberikan penanganan medis dan obat-obatan sesuai SOP.

Baca Juga :  Bank Kalbar Kukuhkan Komitmen Berkelanjutan di Usia 61 Tahun

 

Juru bicara (Kemenkes) dr. Mohammad Syahril mengimbau masyarakat tetap menjaga kesehatan fisik dan psikis selama perjalanan mudik sehingga tetap aman, sehat dan selamat sampai di tujuan.

 

“Tetap jaga kesehatan, dan manfaatkan pos kesehatan di sepanjang jalur mudik jika dibutuhkan, gratis. Jika kemudian dibutuhkan rujukan maka biaya akan dicover oleh BPJS Kesehatan bagi peserta,” ucap dr. Syahril.

 

Kemenkes menyiagakan fasilitas pelayanan kesehatan untuk menghadapi arus mudik Lebaran 2024. Sebanyak 15.705 fasilitas kesehatan disiagakan di 38 provinsi, terdiri atas 10.147 puskesmas, 3.186 rumah sakit, 352 Public Safety Center (PSC) 119, 51 balai kekarantinaan kesehatan (BKK), dan 1.569 Pos Pelayanan Kesehatan di sepanjang jalur mudik.

Baca Juga :  Fokus Infrastruktur, Bupati Sujiwo Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026 di Paripurna DPRD Kubu Raya

 

Pos pelayanan kesehatan disiapkan di pintu keluar (exit) tol, tempat istirahat (rest area) yang terletak di jalur tol operasional, arteri atau jalur non-tol, tempat wisata, tempat ibadah, terminal, stasiun, bandara, dan penyeberangan pelabuhan. (Sumber : Humas Kemenkes RI).

Berita Terkait

Bapas Semarang Perkuat Pelayanan Pemasyarakatan Lewat Baksos Berkelanjutan
UNIQLO Berikan Bantuan Darurat Rp 1,1 Miliar dan Pakaian bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra
Aksi Sosial Klien Pemasyarakatan Semarang, Wujud Implementasi Awal KUHP Baru
Kesbangpol dan FKDM Kalbar Sepakati Penguatan Sistem Deteksi Dini
Kubu Raya Masuk Peta Energi Rendah Karbon, Pabrik Biokokas Inovatif Resmi Dibuka
Susilowati Minta Jajaran Jaga Sinergi, Profesionalitas, dan Semangat Pelayanan
DWP Kementerian Agama Kubu Raya Gelar Ragam Kegiatan Sambut Hari Amal Bakti ke-80
Berencana Liburan Musim Dingin ke Prancis dan Jepang? Ini Panduan Layering Cepat Berdasarkan Kota Tujuan

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:37 WIB

Bapas Semarang Perkuat Pelayanan Pemasyarakatan Lewat Baksos Berkelanjutan

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:45 WIB

UNIQLO Berikan Bantuan Darurat Rp 1,1 Miliar dan Pakaian bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra

Kamis, 11 Desember 2025 - 07:06 WIB

Aksi Sosial Klien Pemasyarakatan Semarang, Wujud Implementasi Awal KUHP Baru

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:29 WIB

Kesbangpol dan FKDM Kalbar Sepakati Penguatan Sistem Deteksi Dini

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:33 WIB

Kubu Raya Masuk Peta Energi Rendah Karbon, Pabrik Biokokas Inovatif Resmi Dibuka

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:14 WIB

DWP Kementerian Agama Kubu Raya Gelar Ragam Kegiatan Sambut Hari Amal Bakti ke-80

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:02 WIB

Berencana Liburan Musim Dingin ke Prancis dan Jepang? Ini Panduan Layering Cepat Berdasarkan Kota Tujuan

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:05 WIB

Sinergi Baru: Bapas Semarang dan Pemkot Salatiga Mantapkan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru