Momen Libur Idul Fitri, Saat Tepat Curahkan Waktu Luang Untuk Anak

- Editor

Sabtu, 13 April 2024 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Aris Adi Leksono, M.Pd (Komisioner KPAI Pusat Dan Sekjen PP Pergunu Pusat)

Dr. Aris Adi Leksono, M.Pd (Komisioner KPAI Pusat Dan Sekjen PP Pergunu Pusat)

TANJUNGPURA.ID (LAMONGAN) – Hingga Maret 2024, KPAI telah menerima 327 pengaduan, didalamnya terdapat 383 kasus kekerasan kepada anak. Dari data tersebut, pelanggaran terhadap perlindungan anak tertinggi terjadi pada lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, tercatat hingga 201 kasus.

 

Selanjutnya kasus kekerasan seksual mencapai 52 kasus, serta kekerasan fisik atau psikis mencapai 42 kasus. Situasi ini sama dengan kondisi tiga tahun terakhir, pelanggaran terhadap perlindungan anak pada lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif masih menempati peringkat tertinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Jika mencermati data dan tren kasus tersebut, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif menunjukkan situasi darurat kekerasan pada anak. Ironi, keluarga yang seharusnya bertanggung jawab memberikan perlindungan maksimal kepada anak, justru menjadi ancaman terhadap tumbuh kembang anak.

 

Situasi demikian, semakin dikuatkan dengan fakta bahwa pelaku kekerasan peringkat tertinggi adalah Ayah, lalu Ibu dan pihak sekolah.

 

Kekerasan yang terjadi pada lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif berdampak pada situasi kerentanan bagi anak pada lingkungan lainnya. Hasil pengawasan KPAI menunjukkan bahwa anak yang diasuh dengan kekerasan, maka berpotensi mengalami gangguan mental, introvert, mudah tersinggung, tidak percaya diri, dan lainnya.

 

Selain itu, penelitian menunjukkan anak korban kekerasan, sangat berpeluang menjadi pelaku kekerasan pada kesempatan lainnya. Artinya situasi keluarga dan pengasuhan alternatif yang ramah anak berpengaruh signifikan terhadap penurunan angka kekerasan terhadap anak pada lingkungan lainnya.

Baca Juga :  Muhammad Daftar Calon Wakil Bupati di DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sekadau

 

Sebagaimana amanah Konvensi Hak Anak, Pasal 19 “Tiap anak berhak mendapat pengasuhan yang layak, dilindungi dari kekerasan, penganiayaan, dan pengabaian. Selain itu dalam KHA, Pasal 31, dijelaskan bahwa “Tiap anak berhak beristirahat dan bermain, dan mengikuti berbagai kegiatan budaya dan kesenian”.

 

Dalam Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dalam Pasal 14 disebutkan “Setiap anak berhak untuk diasuh oleh orang tuanya sendiri, kecuali jikaada alasan dan/atau aturan hukum yang sah menunjukkan bahwa pemisahan itu adalah demi kepentingan terbaik bagi anak dan merupakan pertimbangan terakhir.

 

Selanjutnya pada Pasal 11 disebutkan “Setiap anak berhak untuk beristirahat dan memanfaatkan waktu luang,bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berekreasi, dan berkreasi sesuai dengan minat, bakat, dan tingkat kecerdasannya demi pengembangan diri.

 

Subtansi KHA dan Undang-undang Perlindungan Anak menunjukkan peran penting keluarga dalam memberikan pengasuhan positif secara maksimal, serta memberikan bimbingan kepada anak dalam pemanfaatan waktu luang dan mengenal budayanya.

 

Mencermati situasi darurat kekerasan anak pada lingkungan pengasuhan, serta substansi Konvensi Hak Anak dan Undang-undang Perlindungan Anak, momen Libur Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H, dapat dimanfaatkan oleh orang tua untuk memaksimalkan peran pengasuhan terbaik buat Anaknya.

 

Tersedianya waktu luang yang cukup saat libur Idul Fitri dapat diisi dengan memberikan curahan perhatian kepada anak, mengajak anak diskusi, ngobrol, merancang masa depan, mengenali karakter anak lebih dekat, memberikan keteladanan dalam praktik ibadah dan kepedulian sosial.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Apresiasi TNI-Polri Atas Kebebasan Pilot Susi Air

 

Selain itu, penting mengenalkan anak terkait budaya dan kearifan lokal saat mudik, mengenal sanak famili, tenganga, teman keluarga, serta kegiatan bimbingan praktik baik lainnya.

 

Menyadari peran penting keluarga dan pengasuhan alternatif dalam mendukung tumbuh kembang anak, momen Ramadhan dan Idul Fitri sangat tepat untuk dijadikan muhasabah untuk menguatkan kembali kesadaran bahwa anak adalah amanah Penciptanya yang harus dijaga lahir batin, maka memenuhi Hak Anak dan melindungi anak dari segala bentuk kekerasan dalam lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif wajib hukumnya.

 

Kesadaran mendasar tersebut, diharapkan mampu mengembalikan fungsi keluarga sebagai rumah aman, nyaman, dan perlindungan bagi anak, sehingga anak tidak perlu lari mencari tempat aman, nyaman dan perlindungan dari media sosial dan lingkungan yang tidak pasti memberikan solusi positif dalam menghadapi tantangan perkembangan dan pertumbuhan hidup.

 

Penulis : Dr. Aris Adi Leksono, M.Pd (Komisioner KPAI Pusat Dan Sekjen PP Pergunu Pusat)

Berita Terkait

Semen Merah Putih Dorong Kolaborasi Untuk Menghadirkan Bangunan Berkualitas dalam Program 3 Juta Rumah
Jelang Nataru, EVP HSSE PLN Pastikan Kesiapan Sistem Keamanan Obyek Vital Kelistrikan Kalimantan Selatan
Persiapan Nataru 2024, Kakorlantas Polri Tinjau Jalur Merak Hingga Ketapang
Jelang Natal dan Pergantian Tahun, PLN Pastikan Kesiapan Instalasi Kelistrikan di Tanah Bumbu
Srikandi PLN Tingkatkan Kesadaran Kelistrikan untuk Generasi Emas Kalbar di Hari Anak Sedunia
Peringati Hari Anak Sedunia, PLN Terangi Harapan Anak Lewat Donasi Buku di Kalteng
Usung Semangat Hari Pahlawan, Pejuang Keandalan PLN Ganti Isolator Tanpa Padam di Bontang
Srikandi PLN UIP3B Kalimantan Tanam 1.100 Pohon untuk Dukung Energi Terbarukan dan Kelestarian Lingkungan

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 07:36 WIB

Semen Merah Putih Dorong Kolaborasi Untuk Menghadirkan Bangunan Berkualitas dalam Program 3 Juta Rumah

Senin, 2 Desember 2024 - 21:07 WIB

Jelang Nataru, EVP HSSE PLN Pastikan Kesiapan Sistem Keamanan Obyek Vital Kelistrikan Kalimantan Selatan

Minggu, 1 Desember 2024 - 05:38 WIB

Persiapan Nataru 2024, Kakorlantas Polri Tinjau Jalur Merak Hingga Ketapang

Sabtu, 30 November 2024 - 19:11 WIB

Jelang Natal dan Pergantian Tahun, PLN Pastikan Kesiapan Instalasi Kelistrikan di Tanah Bumbu

Sabtu, 30 November 2024 - 17:17 WIB

Srikandi PLN Tingkatkan Kesadaran Kelistrikan untuk Generasi Emas Kalbar di Hari Anak Sedunia

Jumat, 29 November 2024 - 21:49 WIB

Usung Semangat Hari Pahlawan, Pejuang Keandalan PLN Ganti Isolator Tanpa Padam di Bontang

Jumat, 29 November 2024 - 15:40 WIB

Srikandi PLN UIP3B Kalimantan Tanam 1.100 Pohon untuk Dukung Energi Terbarukan dan Kelestarian Lingkungan

Jumat, 29 November 2024 - 10:53 WIB

DR. N Diduga Tidak Kantongi Izin Dekan untuk Jadi Panelis Pilkada Sanggau

Berita Terbaru