Petugas Bandara dan Satgas Korpasgat Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal Tujuan Asmat

- Editor

Sabtu, 20 September 2025 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGPURA.ID (MERAUKE)  – Upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal ke wilayah pedalaman Papua berhasil digagalkan oleh petugas keamanan Bandara Mopah Merauke bersama personel Satgas Korpasgat, pada Jumat (19/9/2025). Miras tersebut rencananya akan dikirim ke Kabupaten Asmat melalui penerbangan perintis menuju Bandara Kamur. (20/9/2025)

 

Kecurigaan muncul saat pemeriksaan rutin di area keberangkatan. Sebuah kardus yang tampak berisi makanan ringan seperti roti ternyata menyimpan empat botol miras yang dikemas secara tersembunyi. Tiga botol berisi minuman beralkohol jenis Kawa-kawa anggur hijau dengan kadar alkohol 12 persen, sementara satu botol lainnya adalah Dome Vodka dengan kadar alkohol mencapai 60 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Upaya penyelundupan seperti ini sudah kami antisipasi sejak awal. Kami akan terus bersinergi dengan petugas bandara untuk menjaga pintu masuk dan keluar wilayah Papua Selatan dari peredaran miras ilegal,” ujar Letda Pas Setiawan, Danpos Satgas Korpasgat di Bandara Mopah Merauke.

Baca Juga :  Polsek Sungai Raya Bersama Intansi Terkait Lakukan Patroli dan Pendinginan Lahan Bekas Karhutla di Desa Kuala Dua

Setelah memastikan isi kardus, petugas Avsec langsung berkoordinasi dengan Satgas Korpasgat untuk mengamankan barang bukti dan menghentikan pengiriman. Keempat botol minuman keras ilegal tersebut saat ini telah diamankan di ruang Kasi Kampen Bandara Mopah Merauke dan akan dimusnahkan sesuai prosedur.

“Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang mencoba membawa masuk barang-barang terlarang, karena dampaknya sangat merusak generasi muda, terutama di wilayah pedalaman seperti Asmat,” tegas Letda Setiawan.

Pihak bandara menyatakan bahwa pengawasan terhadap barang bawaan penumpang maupun kiriman kargo menuju daerah pedalaman akan terus diperketat. Masyarakat diimbau untuk tidak mencoba mengedarkan miras secara ilegal karena dapat dikenai sanksi hukum dan membahayakan ketertiban umum.

Baca Juga :  Kopasgat dan TNI-Polri Kawal Stabilitas Dogiyai di HUT Bhayangkara ke-79

Diketahui, peredaran miras di wilayah Papua Selatan kerap dikaitkan dengan peningkatan kasus kekerasan, gangguan sosial, dan menurunnya produktivitas di kalangan usia muda. Petugas berharap masyarakat turut berperan dalam memutus rantai distribusi miras ilegal dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Berita Terkait

Pemkot Gelar Gotong Royong Massal Serentak 20 September di 6 Kecamatan
22 Peserta Kafilah Pontianak Lolos Final MTQ XXXIII Kalbar
Evakuasi Nelayan Trouble Mesin di Perairan Laut Muara Pawan
BMKG : Prakiraan Cuaca 20 September di Sejumlah Wilayah Kalbar
BMKG Keluarkan Prakiraan Cuaca 3 Harian di Kalbar, Sejumlah Wilayah Masuk Kategori Siaga
Final MTQ XXXIII Kalbar Cabang Kaligrafi: Dewan Hakim Terapkan Sistem Barcode
Bakamla RI Bahas Konsep Social Return on Investment (SROI)
Diikuti 641 Atlet Panahan, Panglima TNl Cup Archery Open 2025 Resmi Dibuka Komandan Puspenerbal

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 10:17 WIB

Petugas Bandara dan Satgas Korpasgat Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal Tujuan Asmat

Sabtu, 20 September 2025 - 08:50 WIB

Pemkot Gelar Gotong Royong Massal Serentak 20 September di 6 Kecamatan

Sabtu, 20 September 2025 - 08:47 WIB

22 Peserta Kafilah Pontianak Lolos Final MTQ XXXIII Kalbar

Sabtu, 20 September 2025 - 08:34 WIB

Evakuasi Nelayan Trouble Mesin di Perairan Laut Muara Pawan

Sabtu, 20 September 2025 - 06:57 WIB

BMKG : Prakiraan Cuaca 20 September di Sejumlah Wilayah Kalbar

Sabtu, 20 September 2025 - 06:53 WIB

Final MTQ XXXIII Kalbar Cabang Kaligrafi: Dewan Hakim Terapkan Sistem Barcode

Sabtu, 20 September 2025 - 06:49 WIB

Bakamla RI Bahas Konsep Social Return on Investment (SROI)

Sabtu, 20 September 2025 - 06:40 WIB

Diikuti 641 Atlet Panahan, Panglima TNl Cup Archery Open 2025 Resmi Dibuka Komandan Puspenerbal

Berita Terbaru

Bisnis

22 Peserta Kafilah Pontianak Lolos Final MTQ XXXIII Kalbar

Sabtu, 20 Sep 2025 - 08:47 WIB