![]() |
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menekankan kepada suluruh ASN Pemkot Pontianak untuk berpartisipasi dalam pengisian Survei Penilaian Integritas (SPI). |
TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak untuk berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimulai dari tanggal 1 Agustus–31 Oktober.
Menurutnya, partisipasi ASN menjadi kunci keberhasilan survei dalam menggambarkan tingkat integritas birokrasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Amirullah mengatakan, SPI bukan sekadar instrumen pengukuran, melainkan sarana penting untuk membangun budaya kerja yang bersih dan transparan.
“Kami ingin seluruh ASN terlibat aktif mengisi survei dengan jujur dan penuh tanggung jawab. Data yang terkumpul akan memberi gambaran nyata tentang kondisi organisasi, sekaligus menjadi pijakan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan,” ucapnya, Kamis (18/9/2025).
Ia menambahkan, keterlibatan ASN dalam SPI akan memberikan kontribusi besar terhadap upaya pencegahan korupsi. Survei ini menjadi cermin integritas yang memotret persepsi, pengalaman, dan potensi kerawanan di setiap unit kerja.
“Semakin banyak ASN yang berpartisipasi, semakin kuat pula fondasi kita dalam membangun pemerintahan yang akuntabel,” lanjutnya.
Sekda juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga kepercayaan publik. Keikutsertaan ASN diharapkan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud nyata komitmen terhadap pelayanan publik yang bersih.
“Integritas aparatur adalah modal utama kita dalam meraih kepercayaan masyarakat,” katanya.
Ia berharap seluruh ASN segera memberikan jawaban ketika menerima pesan melalui WhatsApp mengisi SPI yang telah disediakan dan tidak menunda.
Amirullah menyampaikan, langkah kecil seperti mengisi survei dengan benar akan memberi dampak besar bagi upaya reformasi birokrasi di Kota Pontianak.
Inspektur Kota Pontianak, Yaya Maulida, menegaskan SPI menjadi instrumen strategis dalam mengidentifikasi area rawan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Hasil survei digunakan sebagai bahan evaluasi sekaligus dasar penyusunan kebijakan penguatan integritas.
“SPI membantu kita melihat secara jelas titik mana yang harus diperbaiki. Dari sana, langkah pencegahan bisa dirancang lebih tepat sasaran,” jelasnya.
Ia menuturkan, rekomendasi KPK dari hasil SPI tidak boleh berhenti pada laporan semata. Pemkot Pontianak berkomitmen menindaklanjuti dengan langkah nyata perbaikan birokrasi.
“Kami mendorong seluruh jajaran ASN mengisi survei secara objektif. Kejujuran dalam menjawab pertanyaan akan menentukan kualitas data dan keberhasilan perbaikan tata kelola,” ujar Yaya.
Dengan SPI, kata Yaya, Pemkot Pontianak ingin memperkuat kepercayaan publik melalui birokrasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Partisipasi ASN dalam survei ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,” pungkasnya.