Sinergi Baru: Bapas Semarang dan Pemkot Salatiga Mantapkan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

- Editor

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGPURA.COM (SEMARANG)  – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang menyelenggarakan kegiatan penandatanganan nota kesepakatan dengan Pemerintah Kota Salatiga Semarang, Rabu (03/12/2025).

Bertempat di Bapas Kelas I Semarang, Kepala Bapas Kelas I Semarang Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH bersama Walikota Salatiga  dr. Robby Hernawan, Sp. OG sepakat teken nota kesepakatan bersama terkait penunjukan lokasi dan tempat pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi Anak di wilayah Kota Salatiga.

Hal ini sebagai wujud komitmen Bapas Kelas I Semarang dan Pemerintah Kota Salatiga dalam mempersiapkan pidana alternatif penerapan UU RI No 1 Tahun 2023 KUHP dan KUHAP terbaru yaitu pelaksanaan pidana kerja sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bapas Kelas I Semarang dalam keterangannya menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan siang ini dilaksanakan sebagai bentuk efisiensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi serta sinergitas dan kolaborasi antara Bapas Kelas I Semarang dengan Pemerintah Kota Salatiga dalam penegakan hukum yang humanis dengan mengubah paradigma pidana dari retributif (pembalasan) menjadi restoratif (pemulihan), pemasyarakatan, dan perlindungan hak asasi manusia.

Perubahan ini terlihat dalam tujuan pemidanaan yang fokus pada pengayoman, pembinaan pelaku, dan pemulihan korban, bukan semata-mata pembalasan. Implementasinya mencakup sistem pemidanaan yang lebih variatif, pengakuan terhadap restorative justice, dan perlindungan khusus bagi kelompok rentan seperti anak dan perempuan.

Baca Juga :  Danamon Ajak Nasabah Menavigasi Hidup Optimal, Raih Kesejahteraan Finansial

dr. Robby Hernawan berharap kerjasama antara Bapas Kelas I Semarang dan Pemerintah Kota Salatiga dapat terus dilaksanakan, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat khususnya di wilayah Kota Salatiga. dr. Robby juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas pelaksanaan kegiatan ini.

“Dengan pelaksanaan kegiatan ini, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di wilayah Kota Salatiga, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi untuk  Kepala Bapas I Semarang beserta jajaran dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam mendukung penegakan hukum kedepannya,” terangnya.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah yang diwakili oleh Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan Muhammad Susani mengapresiasi upaya Bapas Kelas I Semarang yang terus menjalin komunikasi dan kerjasama dengan pemerintah daerah dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam mempersiapkan pelaksanaan pidana kerja sosial.

Menurut Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang–Undang Hukum Pidana (KUHP) dan  Kitab Undang–Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang akan ditetapkan pada tanggal 2 Januari 2026, pidana kerja sosial merupakan salah satu jenis pidana pokok yang dapat dijatuhkan oleh hakim sebagai pidana alternatif.

“Pidana kerja sosial ditujukan sebagai alternatif dari pidana penjara jangka pendek, terutama untuk tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara kurang dari 5 tahun,” ucap Sani.

Baca Juga :  PLN Serukan Kolaborasi Global di COP29 Azerbaijan untuk Transisi Energi dan Swasembada Energi

Totok Budiyanto menambahkan bahwa tujuan kerja pidana sosial adalah untuk memberikan pelatihan kepada pelaku kejahatan, melindungi masyarakat dari kejahatan, dan menyeimbangkan kembali tatanan sosial. Sinergitas dan kolaborasi lintas sektor ini juga menjadi strategi memperkuat Sistem Pemasyarakatan tanpa menambah beban anggaran negara.

“Kami berharap dalam waktu dekat adanya Pos Bapas di wilayah Kota Salatiga sebagai model inovasi pelayanan Pemasyarakatan yang lebih inklusif dan partisipatif,” harapnya.

Terakhir tak lupa, Totok Budiyanto mengingatkan pentingnya sinergi dan kolaborasi ini sebagai momentum bersejarah.

“Pemerintah Kota Salatiga dan Bapas I Semarang kini berdiri dalam satu visi dan misi besar menempatkan nilai-nilai kemanusiaan sebagai inti dari pembimbingan dan pengawasan,” pungkasnya.

Berita Terkait

UNIQLO Luncurkan Kolaborasi Pertama dengan K-POP Girl Group BABYMONSTER Melalui Koleksi UT Terbaru
Bapas Kelas I Semarang Rayakan HUT KORPRI 2025, Fokuskan Doa untuk Korban Bencana
Kubu Raya Menguat, Bahtiar Resmi Pimpin PAN 2025–2029
Bapas I Semarang Siap Wujudkan Registrasi Klien yang Akurat dan Terstandar Nasional
UNIQLO Rayakan 30 Tahun Tamagotchi dengan Koleksi UT Nostalgia dan Mainan Tamagotchi
Bupati Kubu Raya Pimpin Upacara HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025
Bapas Kelas I Semarang Berikan Pembekalan untuk 44 Peserta Magang
UNIQLO Rilis UTme! Pokémon Fall/Winter 2025 dengan Seri Pokémon City Badges

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:05 WIB

Sinergi Baru: Bapas Semarang dan Pemkot Salatiga Mantapkan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:03 WIB

UNIQLO Luncurkan Kolaborasi Pertama dengan K-POP Girl Group BABYMONSTER Melalui Koleksi UT Terbaru

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:57 WIB

Bapas Kelas I Semarang Rayakan HUT KORPRI 2025, Fokuskan Doa untuk Korban Bencana

Sabtu, 29 November 2025 - 18:49 WIB

Kubu Raya Menguat, Bahtiar Resmi Pimpin PAN 2025–2029

Kamis, 27 November 2025 - 05:43 WIB

Bapas I Semarang Siap Wujudkan Registrasi Klien yang Akurat dan Terstandar Nasional

Selasa, 25 November 2025 - 18:09 WIB

Bupati Kubu Raya Pimpin Upacara HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025

Senin, 24 November 2025 - 19:05 WIB

Bapas Kelas I Semarang Berikan Pembekalan untuk 44 Peserta Magang

Senin, 24 November 2025 - 14:25 WIB

UNIQLO Rilis UTme! Pokémon Fall/Winter 2025 dengan Seri Pokémon City Badges

Berita Terbaru

Daerah

Kubu Raya Menguat, Bahtiar Resmi Pimpin PAN 2025–2029

Sabtu, 29 Nov 2025 - 18:49 WIB