TANJUNGPURA.ID (KUBU RAYA) – Maraknya permainan layang-layang yang menggunakan tali kawat dan benang gelasan di area publik, khususnya di sekitar pemukiman dan jaringan listrik PLN, telah mencapai tingkat krisis. Kondisi ini mendapat sorotan tajam dari Yohan Benyamin Betty, Pemuka Agama Kubu Raya, yang menyerukan kesadaran diri masyarakat dan tindakan tegas dari aparat berwenang.
Yohan Betty menegaskan bahwa kegiatan yang mengganggu fasilitas publik dan membahayakan nyawa adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab.
“Harapan dari saya agar segera dari pihak yang berwenang itu ditindak, dan masyarakat agar sadar diri bagaimana efeknya apabila memainkan layangan yang memakai kawat,” ujar Yohan Betty, menyoroti dampak serius aktivitas ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Yohan Betty, dampak paling langsung dan meresahkan dari penggunaan tali kawat adalah gangguan fatal pada instalasi PLN.
“Yang memakai kawat itu membahayakan listrik akan terganggu, yang mana akan sering terjadinya pemadaman listrik,” jelasnya.
Gangguan listrik ini tidak hanya merugikan PLN sebagai penyedia layanan, tetapi juga seluruh masyarakat umum yang amat bergantung pada pasokan listrik.
Selain kawat, Yohan Betty juga menyoroti bahaya benang gelasan (benang kaca) yang sering digunakan pemain.
“Benang gelasan akan mengganggu masyarakat yang berlalu lintas. Nanti apabila layangan terputus, bisa jadi ke jalan raya dan mengakibatkan kecelakaan di jalan raya,” katanya, merujuk pada potensi fatalitas yang mengancam pengendara.
Sebagai pemuka agama, Yohan Betty menekankan pentingnya kesadaran kolektif. Ia berharap para pemain layangan dapat menunjukkan tanggung jawab sosial.
“Harapannya jika memang masih mau main layangan, agar mencari tempat yang lebih jauh dari pemukiman masyarakat. Dan harapannya kepada masyarakat juga sadar diri dan agar tidak melakukan hal tersebut di tempat-tempat yang ramai,” tegasnya.
“Aparat agar segera melakukan tindakan razia terhadap layangan tersebut agar masyarakat yang bermain layangan di tempat-tempat umum mendapatkan efek jera juga dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat umum.”jelasnya.
Warga Kubu Raya kini menunggu realisasi tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengakhiri ancaman layangan kawat dan gelasan yang telah mengganggu ketertiban dan keselamatan di wilayah tersebut.












