![]() |
Tim Gabungan Melakukan Penertiban Stop PETI di Kecamatan Suhaid |
TANJUNGPURA.ID (KAPUAS HULU) – Polsek Suhaid bersama unsur Forkopimcam dan Pemerintah Desa Nanga Suhaid melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Pulau Merasak Desa Nanga Suhaid, Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu.
Kegiatan juga merupakan bagian dari komitmen Polsek Suhaid dalam menekan praktik pertambangan emas ilegal yang berdampak negatif terhadap lingkungan dan ekosistem sungai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan sosialisasi, dimulai pukul 07.00 WIB dengan apel persiapan di Mako Polsek Suhaid. Rombongan kemudian berangkat menuju lokasi menggunakan dua unit speed boat bermesin 15 HP dengan waktu tempuh sekitar satu jam.
Setibanya di lokasi, tim gabungan melaksanakan sosialisasi dan memasang banner imbauan bertuliskan “Stop Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Sekarang Juga Melanggar UU No. 3 Tahun 2020 Tentang Minerba, Diancam 5 Tahun Penjara dan Denda 100 Miliar Rupiah.
Kapolsek Suhaid Iptu Engki Hariani melalui personel di lapangan menyampaikan bahwa kami akan terus melaksanakan sosialisasi dan kampanye Stop PETI baik secara langsung ke masyarakat, di lokasi-lokasi rawan aktivitas tambang, maupun melalui media sosial.,ujarnya.
Selain itu, Polsek Suhaid Iptu Engki Hariani juga terus berkoordinasi dengan Forkopimcam serta tokoh masyarakat untuk memperkuat peran bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Suhaid.,ucapanya.
Kegiatan juga dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk Aipda Jemmy (Kanit Samapta) dan Bripka Suharmanto (Bhabinkamtibmas) dari Polsek Suhaid, Kopda Jepri (Babinsa) dari Koramil Suhaid, F. Tantang (Satpol PP) dari Kecamatan Suhaid, serta Eksan Jamal (Kades), Ramdani (Kadus Kampung Keraton), Roni (Sekdes), dan anggota BPD Tata Hartawan, Adi Candra, dan Solihin dari Pemerintah Desa Nanga Suhaid.
“Polsek Suhaid akan terus berupaya untuk menekan praktik pertambangan emas ilegal di wilayah Kecamatan Suhaid. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan melaporkan kegiatan ilegal kepada pihak berwajib,”tutup Kapolsek Suhaid.Iptu Engki Hariani