![]() |
Penataan PKL Mayor Alianyang |
TANJUNGPURA.ID .ID (KUBU RAYA) – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus menindaklanjuti penataan pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan usaha di sepanjang Jalan Mayor Alianyang. Setelah surat peringatan ketiga (SP3) dikeluarkan, beberapa bangunan kosong langsung dieksekusi dan dibongkar.
Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto yang turun langsung meninjau lokasi, menegaskan bahwa penataan ini adalah langkah untuk mengembalikan fungsi jalan agar tidak lagi dijadikan tempat parkir truk dan kontainer yang selama ini membuat kawasan semrawut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, hari ini ada bangunan kosong yang sudah kita eksekusi sesuai SP3. Mulai hari ini juga masyarakat tidak mengizinkan lagi truk dan kontainer parkir di sini. Mereka berharap penataan dilakukan sesuai arahan Pak Bupati, dengan mundur dan dibangun secara mandiri oleh pemiliknya,” ujar Sukiryanto saat ditemui usai peninjauan, Jumat (3/10/2025).
Dalam pertemuan dengan tokoh masyarakat dan pemilik warung setempat, terdapat dua permintaan utama dari warga. Pertama, usaha makanan tetap diperbolehkan berjalan dengan aturan ketat. Kedua, jika ke depan jalan tersebut dijadikan jalur dua arah, maka warga siap untuk kembali membongkar sendiri dan menyesuaikan bangunannya.
“Kami ucapkan terima kasih kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para pemilik usaha yang telah memahami kebijakan ini. Jalan ini adalah aset nasional, sementara Kabupaten Kubu Raya yang ditegur langsung oleh pusat. Jadi, penataan ini adalah kewajiban bersama,” tegasnya.
Wabup Sukiryanto juga menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya membongkar, tetapi juga menata agar bangunan lebih rapi, seragam, dan sesuai ketentuan. Lebar dan jarak bangunan akan diatur, sehingga kawasan tersebut bisa tetap digunakan untuk usaha tanpa mengorbankan kepentingan umum.
“Penataan ini bukan untuk mematikan usaha masyarakat, justru untuk memberi kenyamanan bersama. Kita ingin wajah Kubu Raya lebih tertib, indah, dan tidak lagi semrawut akibat truk serta kontainer parkir sembarangan,” pungkasnya.