Pemkab Kubu Raya Mulai Bongkar PKL di Jalan Mayor Alianyang,

- Editor

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 05:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto

TANJUNGPURA.ID (KUBU RAYA)  – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya resmi memulai langkah tegas untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan usaha yang berdiri di sepanjang Jalan Mayor Alianyang. Langkah ini diambil setelah surat peringatan ketiga (SP3) dikeluarkan dan batas waktu diberikan kepada para pedagang.

Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto menegaskan bahwa penertiban ini bukan semata-mata tindakan pembongkaran, melainkan bagian dari upaya penataan wajah daerah agar lebih tertib dan nyaman.

“Hari ini kita mulai bergerak menindaklanjuti surat peringatan ketiga. Bagi bangunan yang sudah ditinggalkan atau tidak lagi beraktivitas, langsung kita lakukan pembongkaran. Ini adalah bentuk keseriusan pemerintah daerah untuk menata ruang publik di wilayah kita,” ujar Sukiryanto usai rapat evaluasi, Jumat (3/10/2025).

Ia menambahkan, untuk jenis usaha seperti bengkel dan tambal ban, Pemkab Kubu Raya tidak lagi memberi toleransi. Mereka diberikan batas waktu satu minggu untuk membongkar sendiri. Jika tidak, maka pemerintah akan melakukan pembongkaran sesuai aturan.

Sementara untuk kios, Pemkab Kubu Raya masih memberikan solusi dengan cara penataan ulang.

“Kios-kios tidak langsung dibongkar, tapi ditata agar seragam dan ditarik sedikit ke belakang. Kami sudah sepakati, selama proses pembangunan, biaya penyesuaian ditanggung sendiri oleh pemilik kios, dengan masa transisi sekitar tiga minggu,” jelasnya.

Sukiryanto menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan, karena penertiban ini dilakukan dengan pendekatan humanis. Pemerintah daerah memastikan prosesnya transparan dan disertai solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan.

Baca Juga :  Kolaborasi BNN-Ditjen Bea Dan Cukai Melawan Kejahatan Narkotika, Sita Puluhan Kilogram Narkotika

“Ini bukan hanya soal membongkar, tapi juga soal membangun wajah Kubu Raya yang lebih baik. Jalan Mayor Alianyang adalah akses penting, aset nasional, dan sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk menjaganya. Kami berharap masyarakat bisa memahami dan mendukung penataan ini,” tutupnya.

Berita Terkait

Lpg 3 Kg Subsidi Di Sekadau Langka
Bawaslu Awasi Pleno PDPB Kubu Raya, 456.367 Pemilih Resmi Ditetapkan
Kasus Korupsi Gubernur Kalbar: Mahasiswa Ancam Kawal Aksi Hingga Ada Transparansi Resmi
Camat Sungai Raya Turun Langsung Awasi
Bupati Sujiwo Tegas: PKL di Mayor Alianyang Harus Bongkar Sendiri, Jika Tidak Pemda Turun Tangan
Penataan PKL Mayor Alianyang: Jalan Bebas Kontainer dan Jadi Ruang Publik Yang Indah
Konten Kreator RK Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Kalbar
Bupati Sujiwo Tinjau Puskesmas Kubu, Tekankan Pentingnya Pelayanan Publik dan Pembaruan Alkes

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 05:56 WIB

Lpg 3 Kg Subsidi Di Sekadau Langka

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 05:51 WIB

Bawaslu Awasi Pleno PDPB Kubu Raya, 456.367 Pemilih Resmi Ditetapkan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 05:49 WIB

Kasus Korupsi Gubernur Kalbar: Mahasiswa Ancam Kawal Aksi Hingga Ada Transparansi Resmi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 05:46 WIB

Camat Sungai Raya Turun Langsung Awasi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 05:43 WIB

Bupati Sujiwo Tegas: PKL di Mayor Alianyang Harus Bongkar Sendiri, Jika Tidak Pemda Turun Tangan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 05:38 WIB

Penataan PKL Mayor Alianyang: Jalan Bebas Kontainer dan Jadi Ruang Publik Yang Indah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:55 WIB

Konten Kreator RK Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Kalbar

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Bupati Sujiwo Tinjau Puskesmas Kubu, Tekankan Pentingnya Pelayanan Publik dan Pembaruan Alkes

Berita Terbaru

Bisnis

Lpg 3 Kg Subsidi Di Sekadau Langka

Sabtu, 4 Okt 2025 - 05:56 WIB

Bisnis

Camat Sungai Raya Turun Langsung Awasi

Sabtu, 4 Okt 2025 - 05:46 WIB