Nasabah BNI Keluhkan Ketidaksesuaian Kredit Modal Kerja, Rugi Hingga Miliaran Rupiah

- Editor

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK) — Seorang nasabah Bank Nasional Indonesia (BNI), Yusnelly, mengaku mengalami kerugian besar akibat dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan kredit modal kerja yang ia ambil sejak tahun 2014. Kasus ini disebut telah berlangsung selama hampir satu dekade lebih tanpa penyelesaian yang jelas.

Dalam wawancara bersama media, Selasa tgl 28/10 Yusnelly menjelaskan bahwa pada awalnya ia ditawari pinjaman dengan bunga 9 persen per tahun, lebih rendah dibandingkan rata-rata bunga bank lain yang mencapai 14 persen. Namun, menurutnya, bunga yang diterapkan ternyata mencapai 12 persen, atau sekitar 1 persen per bulan, sehingga tidak sesuai dengan perjanjian awal.

Lebih lanjut, Yusnelly mengungkapkan bahwa dari total pinjaman sebesar Rp1 miliar, dana yang benar-benar diterimanya hanya sekitar 20 persen, sementara sisanya tidak dapat diakses. “Dana yang seharusnya masuk ke rekening justru ditahan. Di rekening koran, hanya terlihat saldo seolah-olah uang itu ada, padahal tidak bisa digunakan,” ujarnya.

Ia juga menduga adanya praktik manipulasi data saldo dan limit kredit. Dari catatan yang dimilikinya, sejumlah dana dilaporkan berputar di rekening koran, namun tidak pernah diterima secara tunai. Bahkan setelah berpindah dari Bank Panin ke BNI Cabang Pontianak dulu nya, pola yang sama tetap terjadi.

Berdasarkan perhitungan pribadi dan pendampingan kuasa hukum, Yusnelly memperkirakan total kerugian mencapai lebih dari Rp430 miliar, setelah memperhitungkan bunga dan nilai pengendapan dana yang tidak pernah bisa dicairkan.

Kasus ini sudah pernah dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2022. OJK disebut telah menemukan bahwa plafon kredit yang tercatat atas nama Yusnelly mencapai sekitar Rp12 miliar, namun realisasi dana yang diterima tidak sesuai dengan catatan tersebut.

Baca Juga :  Dandim 1715/Yahukimo Dukung Pendidikan Anak dengan Seragam dan Tas Sekolah

“Saya berharap pihak bank dan regulator segera menelusuri hal ini. Jangan sampai masyarakat kecil terus dirugikan oleh sistem yang tidak transparan,” tutur Yusnelly.
*(JM)*

Berita Terkait

Sinergi PKK dan Pemprov Kalbar Hadirkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Kubu Raya
Hangat, Ringan, dan Lembut: Inovasi HEATTECH Cashmere Blend dari UNIQLO Hadirkan Kemewahan yang Fungsional
Fokus di Sektor Pertanian, Perkebunan, dan Pertambangan, PT Laara Star World Sapa Kubu Raya
Atzebiyatulensi Apresiasi Kader PKK Terentang dan Ajak Wujudkan Kemandirian Desa
UNIQLO Donasikan Lebih dari Satu Juta Pakaian HEATTECH untuk Pengungsi, Anak-Anak, dan Korban Bencana di Seluruh Dunia
Poros Ekonomi Kubu Raya Jadi Prioritas: Sujiwo Komit Wujudkan Akses Setara untuk Semua
Sujiwo: Pemerintah Kubu Raya Akan Total Dukung Pengembangan Pesantren
Bank Kalbar Kukuhkan Budaya Kepatuhan dengan Sertifikasi ISO 37301 dan ISO 37001

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:27 WIB

Nasabah BNI Keluhkan Ketidaksesuaian Kredit Modal Kerja, Rugi Hingga Miliaran Rupiah

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Sinergi PKK dan Pemprov Kalbar Hadirkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Kubu Raya

Selasa, 28 Oktober 2025 - 07:17 WIB

Hangat, Ringan, dan Lembut: Inovasi HEATTECH Cashmere Blend dari UNIQLO Hadirkan Kemewahan yang Fungsional

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:00 WIB

Fokus di Sektor Pertanian, Perkebunan, dan Pertambangan, PT Laara Star World Sapa Kubu Raya

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:23 WIB

Atzebiyatulensi Apresiasi Kader PKK Terentang dan Ajak Wujudkan Kemandirian Desa

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:19 WIB

Poros Ekonomi Kubu Raya Jadi Prioritas: Sujiwo Komit Wujudkan Akses Setara untuk Semua

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:12 WIB

Sujiwo: Pemerintah Kubu Raya Akan Total Dukung Pengembangan Pesantren

Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:38 WIB

Bank Kalbar Kukuhkan Budaya Kepatuhan dengan Sertifikasi ISO 37301 dan ISO 37001

Berita Terbaru