DLH Luruskan Informasi: Dugaan Pencemaran PT Ichiko Agro Lestari Hanya Isu Lama, Lokasi di Area Kebun

- Editor

Minggu, 19 Oktober 2025 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGPURA.ID (KUBU RAYA) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kubu Raya meluruskan pemberitaan terkait dugaan pencemaran lingkungan yang menyeret nama PT Ichiko Agro Lestari di Desa Kubu. Kepala DLH Kubu Raya, Dedy Hidayat, M.Hut, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial dan sejumlah portal berita pada 17 Oktober 2025 merupakan pengulangan dari pemberitaan lama yang sempat mencuat pada Maret lalu.

“Menindaklanjuti laporan pada bulan Maret, kami langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan pengambilan sampel air di lokasi yang disebut tercemar. Hasil uji laboratorium yang dilakukan di PT Mutu Agung Lestari Tbk menunjukkan tidak ada indikasi pencemaran yang berdampak langsung pada masyarakat,” jelas Dedy Hidayat kepada sejumlah awak media pada hari Sabtu (18/10/2025).

Menurut Dedi, hasil penelusuran lapangan menunjukkan bahwa parit yang disebut-sebut sebagai sumber pencemaran ternyata berada di dalam area kebun milik perusahaan, bukan di lingkungan permukiman warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi lokasinya cukup jauh dari rumah penduduk, sehingga potensi dampaknya terhadap masyarakat sangat kecil,” tegasnya.

Baca Juga :  Wu Lei Hingga Esther Yu Hadir di Tencent Video All Star Night 2024, Malam Istimewa untuk Pecinta Drama dan Hiburan

Dedi juga menambahkan bahwa secara umum hasil uji laboratorium PT Ichiko Agro Lestari masih berada di bawah baku mutu air kelas IV sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Dari hasil uji diketahui bahwa pH air berada di bawah ambang batas, hal ini disebabkan karena lokasi berada di lahan gambut yang airnya secara alami cenderung memiliki kondisi pH asam,” terang Dedy.

Selain itu, PT Ichiko Agro Lestari juga telah memiliki sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil). Informasi ini dibenarkan oleh Edi dari Ambawang Raya, yang menyebut bahwa sertifikasi tersebut menjadi bukti penerapan standar nasional pengelolaan lingkungan sesuai aturan yang berlaku.

“Artinya, Ichiko sudah menerapkan prinsip keberlanjutan dan pengelolaan lingkungan sesuai standar nasional,” ujarnya.

Sebagai informasi, ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) merupakan sistem sertifikasi wajib bagi industri kelapa sawit di Indonesia. Tujuannya untuk meningkatkan daya saing dan keberlanjutan minyak sawit, memastikan bahwa perusahaan perkebunan telah memenuhi prinsip dan kriteria terkait legalitas, praktik perkebunan, pengelolaan lingkungan, tanggung jawab sosial, dan transparansi.

Baca Juga :  Residivis Jalankan Bisnis Miliaran

Meski demikian, DLH tetap meminta PT Ichiko Agro Lestari untuk meningkatkan pengawasan dan pemantauan terhadap seluruh aktivitas operasional guna mencegah potensi gangguan lingkungan di masa mendatang.

“Kami sudah menyampaikan kepada pihak perusahaan agar terus melakukan pengawasan rutin. Ini juga sejalan dengan arahan Bupati Kubu Raya untuk memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan,” ujar Dedy.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami duduk perkara yang sebenarnya. DLH Kubu Raya tetap berkomitmen menjaga kualitas lingkungan melalui pengawasan yang transparan dan berbasis kajian ilmiah,” tutupnya.

Berita Terkait

Kesbangpol dan FKDM Kalbar Sepakati Penguatan Sistem Deteksi Dini
Kubu Raya Masuk Peta Energi Rendah Karbon, Pabrik Biokokas Inovatif Resmi Dibuka
Susilowati Minta Jajaran Jaga Sinergi, Profesionalitas, dan Semangat Pelayanan
DWP Kementerian Agama Kubu Raya Gelar Ragam Kegiatan Sambut Hari Amal Bakti ke-80
Berencana Liburan Musim Dingin ke Prancis dan Jepang? Ini Panduan Layering Cepat Berdasarkan Kota Tujuan
Sinergi Baru: Bapas Semarang dan Pemkot Salatiga Mantapkan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
UNIQLO Luncurkan Kolaborasi Pertama dengan K-POP Girl Group BABYMONSTER Melalui Koleksi UT Terbaru
Bapas Kelas I Semarang Rayakan HUT KORPRI 2025, Fokuskan Doa untuk Korban Bencana

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:29 WIB

Kesbangpol dan FKDM Kalbar Sepakati Penguatan Sistem Deteksi Dini

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:33 WIB

Kubu Raya Masuk Peta Energi Rendah Karbon, Pabrik Biokokas Inovatif Resmi Dibuka

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:48 WIB

Susilowati Minta Jajaran Jaga Sinergi, Profesionalitas, dan Semangat Pelayanan

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:14 WIB

DWP Kementerian Agama Kubu Raya Gelar Ragam Kegiatan Sambut Hari Amal Bakti ke-80

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:02 WIB

Berencana Liburan Musim Dingin ke Prancis dan Jepang? Ini Panduan Layering Cepat Berdasarkan Kota Tujuan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:03 WIB

UNIQLO Luncurkan Kolaborasi Pertama dengan K-POP Girl Group BABYMONSTER Melalui Koleksi UT Terbaru

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:57 WIB

Bapas Kelas I Semarang Rayakan HUT KORPRI 2025, Fokuskan Doa untuk Korban Bencana

Sabtu, 29 November 2025 - 18:49 WIB

Kubu Raya Menguat, Bahtiar Resmi Pimpin PAN 2025–2029

Berita Terbaru