Bupati Sujiwo Tegas: PKL di Mayor Alianyang Harus Bongkar Sendiri, Jika Tidak Pemda Turun Tangan

- Editor

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 05:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kubu Raya Sujiwo

TANJUNGPURA.ID (KUBU RAYA)  – Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan tidak ada lagi toleransi bagi pedagang kaki lima (PKL) maupun bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Mayor Alianyang. Hal ini menyusul telah dikeluarkannya Surat Peringatan (SP3) bagi para pedagang. (3/10/2025).

 

Menurut Sujiwo, Pemkab Kubu Raya telah memberikan kesempatan sekaligus peringatan berulang kali agar para pedagang membongkar sendiri bangunan mereka. Namun, jika hal tersebut tidak dilakukan, maka pemerintah bersama Satpol PP akan langsung turun untuk menertibkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Area itu adalah ruang publik. Masyarakat sudah cukup resah, apalagi dengan keberadaan kontainer dan truk yang seenaknya bongkar muat di badan jalan. Bahkan ada yang meninggalkan kontainernya begitu saja, sementara kepalanya jalan. Ini jelas sangat mengganggu dan membahayakan,” tegas Sujiwo.

Baca Juga :  Peduli Papua, Satgas Korpasgat Pamtas RI–PNG Kewilayahan Papua 2025 Donor Darah di Bandara Sentani

Bupati menyebut, pihaknya akan berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta aparat TNI-Polri untuk melakukan penertiban.

Namun, ia juga menekankan bahwa pemerintah tetap memberi ruang bagi pedagang yang bergerak di sektor kebudayaan dan kuliner, dengan catatan ditempatkan di lokasi yang sudah ditentukan.

“Kami masih memberikan kesempatan, tapi ada batas waktunya. Tidak bisa selamanya berdagang di lokasi itu. Harus ada kesepakatan dan ketika masa izin berakhir, maka wajib pindah. Jangan sampai semrawut lagi,” ujarnya.

Baca Juga :  Nolan Indonesia Bagikan Tips Berkendara Aman dan Nyaman Saat Memasuki Musim Hujan

Penertiban ini lanjut Sujiwo merupakan langkah pemerintah untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai ruang publik dan menciptakan kenyamanan bersama.

Berita Terkait

Lpg 3 Kg Subsidi Di Sekadau Langka
Bawaslu Awasi Pleno PDPB Kubu Raya, 456.367 Pemilih Resmi Ditetapkan
Kasus Korupsi Gubernur Kalbar: Mahasiswa Ancam Kawal Aksi Hingga Ada Transparansi Resmi
Camat Sungai Raya Turun Langsung Awasi
Pemkab Kubu Raya Mulai Bongkar PKL di Jalan Mayor Alianyang,
Penataan PKL Mayor Alianyang: Jalan Bebas Kontainer dan Jadi Ruang Publik Yang Indah
Konten Kreator RK Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Kalbar
Bupati Sujiwo Tinjau Puskesmas Kubu, Tekankan Pentingnya Pelayanan Publik dan Pembaruan Alkes

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 05:56 WIB

Lpg 3 Kg Subsidi Di Sekadau Langka

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 05:51 WIB

Bawaslu Awasi Pleno PDPB Kubu Raya, 456.367 Pemilih Resmi Ditetapkan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 05:49 WIB

Kasus Korupsi Gubernur Kalbar: Mahasiswa Ancam Kawal Aksi Hingga Ada Transparansi Resmi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 05:46 WIB

Camat Sungai Raya Turun Langsung Awasi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 05:43 WIB

Bupati Sujiwo Tegas: PKL di Mayor Alianyang Harus Bongkar Sendiri, Jika Tidak Pemda Turun Tangan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 05:38 WIB

Penataan PKL Mayor Alianyang: Jalan Bebas Kontainer dan Jadi Ruang Publik Yang Indah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:55 WIB

Konten Kreator RK Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Kalbar

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Bupati Sujiwo Tinjau Puskesmas Kubu, Tekankan Pentingnya Pelayanan Publik dan Pembaruan Alkes

Berita Terbaru

Bisnis

Lpg 3 Kg Subsidi Di Sekadau Langka

Sabtu, 4 Okt 2025 - 05:56 WIB

Bisnis

Camat Sungai Raya Turun Langsung Awasi

Sabtu, 4 Okt 2025 - 05:46 WIB