TANJUNGPURA.ID (KUBU RAYA) – Bupati Kubu Raya Sujiwo, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Peran Strategis Bunda PAUD dalam Percepatan Program Prioritas 13 Tahun Wajib Belajar di Hotel Harmony In, Jalan Sungai Raya Dalam, Rabu (1/10/2025).
Dalam arahannya Bupati Sujiwo menegaskan pentingnya kesiapan seluruh pihak menghadapi regulasi baru terkait program wajib belajar 13 tahun. Jika sebelumnya masyarakat mengenal wajib belajar 12 tahun (SD, SMP, SMA), maka dalam kebijakan baru ditambahkan 1 tahun Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai syarat masuk Sekolah Dasar.
“Regulasi ini memang belum selesai, tapi pasti akan diberlakukan. Maka dari itu, kita semua harus bersiap sejak sekarang,” tegas Sujiwo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski di tengah keterbatasan fiskal akibat pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp334 miliar, Bupati menegaskan bahwa sektor pendidikan tetap menjadi atensi utama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
Bupati Sujiwo mengungkapkan, saat ini masih terdapat 36 lembaga PAUD yang belum memiliki izin resmi. Pemerintah daerah, kata dia, akan mengambil langkah konkret untuk mempercepat penyelesaian perizinan tersebut. Selain itu, Pemkab Kubu Raya juga terus mendorong peningkatan kualitas tenaga pendidik PAUD.
“Masih ada guru PAUD yang ijazahnya SMA. Kita akan berikan beasiswa secara bertahap agar mereka bisa menempuh pendidikan S1. Insentif juga sedang kita siapkan. Saat ini baru Rp250 ribu, tapi ke depan akan terus kita evaluasi agar bisa lebih baik,” jelasnya.
Bupati Sujiwo menekankan pentingnya peran kolaborasi antara pemerintah, yayasan, dan masyarakat dalam mendukung keberadaan PAUD. Menurutnya, perhatian pada pendidikan anak usia dini adalah investasi jangka panjang bagi bangsa.
“Kenapa kita harus ramai-ramai memberikan perhatian ke PAUD? Karena di sinilah fondasi pendidikan kita dimulai. Kalau pondasi kuat, maka bangunan masa depan akan kokoh,” pungkas Sujiwo.
(JM)