![]() |
Bupati Sujiwo Tinjau Jalan Sungai Nipah–Selat Remis, Tegaskan Tak Ada Kompromi Soal Mutu |
TANJUNGPURA.ID (KUBU RAYA) – Bupati Kubu Raya Sujiwo meninjau langsung ruas jalan Sungai Nipah menuju Selat Remis, Kecamatan Teluk Pakedai, Minggu (28/9/2025) sore.
Peninjauan ini dilakukan menyusul viralnya video warga yang menyoroti kualitas pengerjaan proyek jalan tersebut di media sosial.
Sujiwo menegaskan bahwa setiap informasi dari masyarakat harus dihargai. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya sosialisasi yang maksimal dari pihak pelaksana maupun dinas terkait agar masyarakat memahami tahapan pengerjaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Informasi dari masyarakat itu harus kita hargai. Justru ini menjadi kontrol sosial. Tapi di sisi lain, pelaksana dan dinas harus aktif menjelaskan supaya tidak terjadi salah paham,” ujarnya.
Setelah melakukan pengecekan langsung di lapangan, Sujiwo menyatakan mutu pekerjaan jalan tersebut tergolong baik. Ia menjelaskan, kondisi yang sempat viral sebenarnya terjadi karena pemasangan batu kali di sisi jalan dilakukan pada tahap akhir, setelah pengaspalan selesai.
“Mutu pekerjaannya sangat baik. Yang di video itu kelihatan belum ada batu kali, padahal memang batu kali dipasang setelah pengaspalan selesai. Jadi bukan berarti dikerjakan asal-asalan,” jelasnya.
Meski demikian, Sujiwo menegaskan dirinya tidak akan pernah memberikan toleransi terhadap pelaksanaan proyek yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Ia meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk mengawasi secara ketat jalannya proyek agar hasilnya sesuai dengan perencanaan.
“Saya pastikan tidak akan pernah ada toleransi dan kompromi terkait mutu dan kualitas pekerjaan, siapapun pelaksananya. Dinas terkait harus mengawasi, karena merekalah yang paling bertanggung jawab jika ada penyimpangan,” tegasnya.
Sujiwo juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang aktif memberikan masukan melalui media sosial. Menurutnya, hal itu membantu pemerintah daerah dalam memastikan kualitas pembangunan infrastruktur tetap terjaga