TANJUNGPURA.ID (TIMIKA) – Satgas Korpasgat Timika menggagalkan pengiriman enam botol minuman keras (miras) tradisional jenis moke yang diselipkan dalam dua kardus berisi sembako di Bandara Mozes Kilangin, Sabtu, 6 September 2025. Paket tersebut rencananya akan dikirim melalui jalur udara menuju Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. (8/9/2025)
Kecurigaan muncul saat petugas x-ray melakukan pemeriksaan terhadap barang yang akan dikirim. Dari hasil pemindaian, ditemukan indikasi adanya benda yang tidak sesuai dengan isi paket yang tertera. Personel Satgas Korpasgat kemudian melakukan pemeriksaan manual dan menemukan enam botol moke berukuran 450 ml yang disembunyikan di antara sayur-mayur dan bahan kebutuhan pokok lainnya.
Pengirim barang kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Kawasan Bandara untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Barang bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Danpos Korpasgat Timika, Letda Pas Pandhu Aditya, S.Tr.(Han)., mengatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan di Bandara Mozes Kilangin untuk mencegah upaya pengiriman barang-barang terlarang melalui jalur penerbangan komersial. “Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di bandara,” ujar Danpos Korpasgat Timika.
Pihak kepolisian juga tengah mendalami apakah pengiriman ini berkaitan dengan jaringan distribusi miras ilegal yang memanfaatkan jalur logistik udara menuju wilayah-wilayah pedalaman yang aksesnya terbatas.
Penemuan ini menegaskan pentingnya pengawasan terhadap barang-barang kiriman di titik-titik akses utama seperti bandara, guna memastikan seluruh pengiriman berjalan sesuai peraturan dan tidak membahayakan masyarakat di daerah tujuan.