Satgas Korpasgat Bersama Petugas Bandara Gagalkan Pengiriman 2.46 Kg Ganja di Bandara Sentani, Kab. Jayapura

- Editor

Jumat, 12 September 2025 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGPURA.ID (JAYAPURA)  – Satuan Tugas Kopasgat bersama petugas keamanan Bandara Sentani, Jayapura berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja melalui jalur udara di Bandara Sentani, Jayapura, Papua, Jumat (12/9).

Barang bukti ditemukan saat pemeriksaan rutin menggunakan mesin X-ray. Petugas Avsec mendeteksi benda mencurigakan pada monitor X-ray dan kemudian mengikuti prosedur pemeriksaan lanjutan sesuai standar operasional.

Pemeriksaan lanjutan ini melibatkan personel Satgas Kopasgat dan akhirnya menemukan satu plastik berisi 2.46 kg ganja. “Kami memastikan setiap langkah pemeriksaan sesuai prosedur dan koordinasi dengan aparat terkait berjalan baik,” ujar seorang personel Satgas Kopasgat yang bertugas.

Paket tersebut akan dibawa oleh Penumpang berinisial “AF” menuju Kota Sorong, Prov. Papua Barat.

Pengawasan ketat di Bandara Sentani merupakan upaya nyata aparat untuk mencegah masuknya barang ilegal yang dapat merusak generasi muda Papua.

Bandara Sentani merupakan salah satu pintu masuk utama di Papua yang kerap menjadi jalur pengiriman barang ilegal, termasuk narkotika. Beberapa kasus penyelundupan narkoba telah berhasil digagalkan di lokasi yang sama dalam beberapa tahun terakhir.

Setelah dipastikan sebagai narkotika, barang bukti diserahterimakan kepada pihak KP3 Bandara Sentani dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura untuk penanganan lebih lanjut. Proses ini berlangsung dengan aman dan terkendali.

Baca Juga :  Kasum TNI Buka FGD Pembentukan Angkatan Siber TNI

Pengiriman narkotika seperti ini merupakan tindak pidana yang diancam dengan hukuman berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih luas. Pihak berwenang berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna menindak jaringan penyelundupan narkoba secara menyeluruh.

Berita Terkait

Bawaslu Tetap Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Meski Minim Anggaran
Peringatan HUT ke-80 TNI AL: Lanal Ketapang Gelar Upacara dan Ziarah di TMP Tanjungpura
Kasus Asusila Sesama Jenis Terungkap, Pelaku 21 Tahun Dibekuk Polisi di Gresik
Sulap Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar, DLH Pontianak Gunakan Untuk Kendaraan Operasional
Pemkot akan Optimalkan Monev lewat eSakip
Aktifkan Pos Siskamling, Perkuat Keamanan Lingkungan
BNN RI Musnahkan 2 Hektare Lahan Ganja Di Aceh Besar
Ungkap 8 Kasus Curanmor, Ada Residivis dan Pecandu Sabu

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 18:45 WIB

Bawaslu Tetap Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Meski Minim Anggaran

Jumat, 12 September 2025 - 18:10 WIB

Satgas Korpasgat Bersama Petugas Bandara Gagalkan Pengiriman 2.46 Kg Ganja di Bandara Sentani, Kab. Jayapura

Jumat, 12 September 2025 - 05:19 WIB

Peringatan HUT ke-80 TNI AL: Lanal Ketapang Gelar Upacara dan Ziarah di TMP Tanjungpura

Jumat, 12 September 2025 - 05:18 WIB

Kasus Asusila Sesama Jenis Terungkap, Pelaku 21 Tahun Dibekuk Polisi di Gresik

Jumat, 12 September 2025 - 05:12 WIB

Pemkot akan Optimalkan Monev lewat eSakip

Jumat, 12 September 2025 - 05:11 WIB

Aktifkan Pos Siskamling, Perkuat Keamanan Lingkungan

Jumat, 12 September 2025 - 05:10 WIB

BNN RI Musnahkan 2 Hektare Lahan Ganja Di Aceh Besar

Jumat, 12 September 2025 - 05:08 WIB

Ungkap 8 Kasus Curanmor, Ada Residivis dan Pecandu Sabu

Berita Terbaru