Rekaman CCTV Viral,Residivis Pencuri Katalis Mobil Di Tangkap

- Editor

Kamis, 18 September 2025 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti

TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK) – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak mengamankan AS alias Adol (28), seorang pria residivis yang melakukan pencurian catalis knalpot mobil yang beraksi disejumlah tempat di kota Pontianak dan sekitarnya.

 

AS diamankan di sebuah rumah di Jalan Prasetya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Senin (15/9/2025) sekitar pukul 17.45 WIB

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan press rilis, yang dilaksanakan pada hari Selasa (16/9/25), Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Suyono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono, mengatakan penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi dari korban dan rekaman CCTV yang sempat viral di media sosial.

“Kejadian yang terungkap adalah di Papa Loundry yang beralamat di Jalan K. H. A. Dahlan, pada hari Kamis (21/8/25) dan korban berinisial A yang kehilangan spare part mobilnya yaitu bagian exhaust muffler, ” ungkap Agus.

Baca Juga :  BMKG Kalbar: Kualitas Udara di Kubu Raya Masuk Kategori “Tidak Sehat”

“Dari hasil penyelidikan, benar pelaku adalah residivis kasus serupa. Saat kami tangkap, ia mengakui telah melakukan aksi pencurian catalis knalpot di sejumlah lokasi di Kota Pontianak, sedikitnya 14 lokasi berbeda di Pontianak, di antaranya Jalan Imam Bonjol, Jalan Purnama, Jalan Tabrani Ahmad, Jalan Sungai Raya Dalam, dan sejumlah kawasan parkir ruko hingga laundry. Dalam beberapa aksinya, pelaku melibatkan seorang perempuan berinisial NV, ” terang Agus.

Menurut keterangan pelaku, katalis knalpot mobil yang berhasil dicuri tersebut dijual kepada seseoran yang dikenalnya melalui akun facebook dan dihargai antara 2,5 hingga 3 juta rupiah satu unitnya.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Penyelundupan 9 Truk Rotan Ilegal Di Nanga Tayap Ketapang

Saat ini pelaku dan barang bukti berupa beberapa unit knalpot yang sudah dibelah, seperangkat alat bongkar, dan sepeda motor Suzuki Satria FU yang digunakan sebagai sarana kejahatan sudah diamankan di Polresta Pontianak.

“Kami masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah lain, termasuk seorang bernama Noval yang diduga membeli catalis curian tersebut,”pungkas Agus.

Berita Terkait

Komitmen Pemkot Pontianak Wujudkan Green City
Reviu Kinerja Tahunan Stunting 2025
BNN Musnahkan Lebih 300 Kg Ganja di Karawang
486 Atlet FORBASI Siap Berlaga: Target Harumkan Nama Daerah di Level Nasional
Satgas Korpasgat Perkuat Keamanan dan Layanan Bandara Sinak Menjelang Akhir Tahun
Bandara Supadio Siagakan Posko Terpadu Lintas Sektoral
Jelang Nataru, Bank Indonesia Gelar SERUNAI 2025, Siapkan Rp3,43 Miliar untuk Kalbar
Power Thresher Baru Mat Niwar Tumbuhkan Harapan Baru

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 07:47 WIB

Komitmen Pemkot Pontianak Wujudkan Green City

Jumat, 19 Desember 2025 - 07:38 WIB

Reviu Kinerja Tahunan Stunting 2025

Jumat, 19 Desember 2025 - 07:36 WIB

BNN Musnahkan Lebih 300 Kg Ganja di Karawang

Jumat, 19 Desember 2025 - 07:35 WIB

486 Atlet FORBASI Siap Berlaga: Target Harumkan Nama Daerah di Level Nasional

Jumat, 19 Desember 2025 - 07:33 WIB

Satgas Korpasgat Perkuat Keamanan dan Layanan Bandara Sinak Menjelang Akhir Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 - 07:30 WIB

Jelang Nataru, Bank Indonesia Gelar SERUNAI 2025, Siapkan Rp3,43 Miliar untuk Kalbar

Jumat, 19 Desember 2025 - 07:29 WIB

Power Thresher Baru Mat Niwar Tumbuhkan Harapan Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 07:28 WIB

Kapolres Sambas Ajak Masyarakat Jaga Harmoni Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru

Berita Terbaru

Bisnis

Komitmen Pemkot Pontianak Wujudkan Green City

Jumat, 19 Des 2025 - 07:47 WIB

Bisnis

Reviu Kinerja Tahunan Stunting 2025

Jumat, 19 Des 2025 - 07:38 WIB

BNN

BNN Musnahkan Lebih 300 Kg Ganja di Karawang

Jumat, 19 Des 2025 - 07:36 WIB