TANJUNGPURA.ID (KUBU RAYA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kubu Raya menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan penyampain dari Bupati Sujiwo mengenai Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat yang dihadiri 27 dari 45 anggota dewan, Bupati Sujiwo menegaskan fokus utama pemerintah pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik. (23/9/2025).
Bupati Sujiwo menyatakan bahwa APBD adalah “amanat rakyat” dan harus segera disahkan agar manfaatnya cepat dirasakan masyarakat. Ia menyoroti hasil survei pemerintah daerah yang menunjukkan 53% masyarakat Kubu Raya memprioritaskan pembangunan infrastruktur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menjawab aspirasi ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD berkomitmen mengalokasikan minimal 40% belanja daerah untuk sektor infrastruktur. Angka ini jauh melampaui alokasi belanja jalan, jaringan, dan irigasi tahun 2025 yang hanya mencapai Rp124,43 miliar.
“Kalau kita bisa memenuhi kebutuhan infrastruktur, berarti kita telah menjawab keinginan mayoritas masyarakat. Saya minta PU tahun depan sudah mulai lelang paling lambat bulan Juni–Juli, agar masyarakat bisa segera merasakan manfaat pembangunan,” tegas Sujiwo.
Pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp1,91 triliun, sedikit menurun dari tahun sebelumnya. Namun, total belanja daerah dirancang sebesar Rp1,95 triliun.
Meskipun menghadapi tantangan, Bupati Sujiwo menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah pusat.
“Tahun ini saja kita mendapat dukungan pusat hampir Rp500 miliar,” katanya, menyebutkan bantuan untuk rumah sakit, pendidikan, hingga sanitasi desa sebagai bukti nyata sinergi tersebut.
Selain infrastruktur, RAPBD 2026 juga memberi perhatian serius pada sektor pendidikan dan kesehatan. Alokasi belanja untuk pendidikan mencapai Rp558,77 miliar, melebihi ketentuan 20% yang ditetapkan. Kenaikan signifikan juga terjadi pada belanja bantuan sosial yang naik hingga 165,9% dari tahun 2025.
Bupati Sujiwo juga menekankan prinsip keadilan dalam pembangunan. Ia memastikan tidak ada satu wilayah pun yang dianaktirikan.
“Prinsipnya asas manfaat, prioritas, dan keadilan harus jalan,” ujarnya.
Dengan Rapat Paripurna ini, proses pembahasan RAPBD 2026 secara resmi dimulai. Sujiwo menutup pidatonya dengan keyakinan bahwa sinergi antara DPRD dan pemerintah akan membawa kemajuan bagi infrastruktur dan layanan publik di Kubu Raya. (JM)