![]() |
Wakil Ketua DPRD Kubu Raya: Perda Fasilitasi Pesantren Jadi Semangat Baru untuk Santri dan Pendidikan Islam |
TANJUNGPURA.ID (KUBU RAYA) – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Jainal Abidin, menegaskan bahwa hadirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren merupakan tonggak penting dalam memperkuat peran pesantren di daerah. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Dzikir, Tausiah, dan Pelantikan Pengurus Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kubu Raya periode 2025–2030 yang dirangkai dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (10/9/2025).
Menurut Jainal Abidin, pesantren adalah bagian penting dari sistem pendidikan nasional. Karena itu, alokasi anggaran pendidikan 20 persen yang menjadi kewajiban negara juga seharusnya diarahkan untuk mendukung keberlangsungan pesantren.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, ini menjadi semangat baru bagi kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Proses implementasi aturan tersebut harus diturunkan menjadi peraturan pemerintah hingga peraturan daerah. Di Kubu Raya, kita sudah punya Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang fasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren, dan ini sebuah kemajuan besar,” ujarnya.
Jainal Abidin menceritakan, lahirnya Perda Nomor 3 Tahun 2024 tidak terlepas dari perjuangan FKPP yang terus mendorong DPRD agar segera membentuk regulasi khusus pesantren. Meski pembahasan berlangsung cukup rumit hampir satu tahun, akhirnya Perda tersebut disepakati bersama DPRD dan Pemerintah Daerah, serta difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi.
“Perda ini mengatur banyak hal, mulai dari pendanaan, bantuan fisik, hingga sektor pertanian dan perkebunan yang bisa menjadi pendukung kemandirian pesantren. Jadi apa yang tadi disampaikan Pak Bupati soal hibah pesantren tahun depan, itu sudah terangkum dalam Perda Nomor 3 ini,” jelasnya.
Ia berharap, dengan adanya regulasi tersebut, pesantren semakin mendapat tempat mulia dalam pembangunan daerah.
“Mudah-mudahan Perda ini membawa semangat baru bagi pondok pesantren. Mari kita kawal bersama agar pesantren menjadi pilihan utama masyarakat Kubu Raya dalam mendidik putra-putrinya,” pungkas Jainal Abidin