![]() |
| Penataan PKL Sepanjang Jalan Mayor Ali Anyang: Bupati Sujiwo Berikan Solusi Humanis |
TANJUNGPURA.ID .ID (KUBU RAYA) – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus melanjutkan penataan pedagang kaki lima (PKL) di ruas Jalan Mayor Ali Anyang. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, memastikan penertiban dilakukan dengan cara persuasif melalui dialog dengan para pedagang agar tidak merugikan masyarakat kecil. (17/9/2025)
Menurut Sujiwo, saat ini proses sudah memasuki tahap Surat Peringatan (SP) 2. Tetapi Pemerintah daerah akan memberikan solusi dengan menyiapkan lokasi yang di wilayah ini nanti akan dilokalisasi sementara serta merancang bentuk bangunan kios dengan bentuk seragam, pencahayaan memadai, hingga tambahan lampu hias agar kawasan tetap tertata.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita beri kesempatan beberapa tahun agar pedagang bisa tetap berusaha sambil mempersiapkan lokasi permanen yang sesuai aturan. Pemerintah tidak mungkin menyusahkan rakyat, justru ini bentuk perhatian agar penataan tetap berjalan dengan baik,” jelas Sujiwo.
Salah seorang PKL di Jalan Mayor Ali Anyang, Bambang, menyampaikan apresiasinya kepada Bupati Sujiwo yang telah memberikan ruang berjualan dengan waktu hingga lima tahun.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Bupati. Kami diberi kesempatan dan waktu untuk tetap berjualan. Ini sangat membantu kami untuk tetap bisa mencari nafkah bagi keluarga,” ujarnya.
Penataan PKL di Kubu Raya ini diharapkan dapat menjaga ketertiban umum sekaligus tetap memperhatikan keberlangsungan usaha masyarakat kecil, sehingga kepentingan bersama dapat berjalan seimbang.













