![]() |
Pemprov Kalbar dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Paritrana Award 2025 |
TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan Kalbar sukses menyelenggarakan Penganugerahan Piagam Penghargaan Paritrana Award Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025 sekaligus Launching ‘Go Live’ Kanal Bayar Iuran Kerja Sama Bank Kalbar, bertempat di Hotel Ibis Pontianak, Kamis (25/9/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, yang mewakili Gubernur Kalbar. Ia menyerahkan penghargaan kepada tiga pemerintah kabupaten/kota terbaik dalam ajang Paritrana Award, yaitu:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Pemerintah Kabupaten Sekadau (peringkat ketiga)
2. Pemerintah Kabupaten Mempawah (peringkat kedua)
3. Pemerintah Kabupaten Ketapang (peringkat pertama).
Selain kategori pemerintah daerah, penghargaan juga diberikan untuk sejumlah kategori lain, seperti badan usaha besar-menengah, badan usaha kecil-mikro, pemerintah desa/kelurahan, inovasi perlindungan pekerja rentan desa 2024, serta tertib administrasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan 2024.
Sekda Kalbar, Harisson mengatakan pentingnya perluasan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan. Saat ini, dari sekitar 1,8 juta pekerja di Kalbar, baru sekitar 31 persen yang terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Perusahaan sudah memperhatikan kesejahteraan pekerja, namun faktanya baru sekitar 31% yang dilindungi. Kita perlu mendorong kabupaten/kota agar cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bisa meningkat,” ungkap Harisson.
Ia menambahkan, pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan akan memperoleh manfaat perlindungan saat sakit, kecelakaan kerja, maupun risiko kematian.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Ady Hendarta, menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung Program Astacita Presiden dan Wakil Presiden menuju Indonesia Sejahtera, Adil, dan Berkesinambungan. Menurutnya, program BPJS Ketenagakerjaan selaras dengan sejumlah Program Astacita Presiden seperti peningkatan lapangan kerja berkualitas, pembangunan dari desa, dan penguatan sumber daya manusia.
Ady menjelaskan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program utama: Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian, yang melengkapi program JKN.
“Kami juga menyediakan program beasiswa hingga Rp174 juta bagi dua anak dari peserta yang orang tuanya meninggal, agar bisa menyelesaikan pendidikan sampai lulus kuliah,” jelas Ady.
Ia mengungkapkan, di Indonesia terdapat sekitar 30,85 juta pekerja rentan yang sangat membutuhkan dukungan pemerintah dan perusahaan. Di Kalimantan, universal coverage BPJS Ketenagakerjaan 2024 mencapai 49,15%, sementara khusus Kalbar pada 2025 baru 34,83% dari target nasional 59,56%.
“Masih ada sekitar 949 ribu tenaga kerja di Kalbar yang belum terlindungi. Tahun 2024, sebanyak 59 ribu tenaga kerja di Kalbar menerima santunan hampir Rp1 triliun melalui BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu, kami mengajak seluruh kepala daerah untuk bersama-sama memperluas perlindungan ini,” pungkasnya.