![]() |
Pemkab Ketapang Dorong Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan |
TANJUNGPURA.ID (KETAPANG) – Suasana penuh semangat mewarnai acara audiensi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat bersama Pemerintah Kabupaten Ketapang serta Politeknik Negeri Ketapang, yang digelar pagi ini Kamis, (04 September 2025) di Ruang Rapat Utama, Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang. Dibuka oleh Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, S.H., kegiatan ini mendapat perhatian penuh dari para tamu undangan.
Membacakan sambutan Bupati Ketapang, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas digelarnya kegiatan yang berfokus pada perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, karya-karya intelektual baik berupa seni, budaya, inovasi, hingga produk berbasis sumber daya alam lokal harus mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.
“Perlindungan ini penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong lahirnya daya saing, nilai tambah, dan inovasi masyarakat Kabupaten Ketapang,” ujarnya dalam sambutan tertulis.
Selain isu kekayaan intelektual, Wakil Bupati juga menekankan pentingnya pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan. Posbakum ini diharapkan bisa menjadi tempat bagi masyarakat untuk memperoleh layanan hukum yang mudah dijangkau, sekaligus wadah edukasi dan mediasi penyelesaian persoalan di tingkat lokal.
“Kepala desa dan lurah bukan hanya pemimpin administratif, tapi juga berperan sebagai peacemaker atau juru damai. Kedekatan mereka dengan masyarakat menjadikan posisi ini strategis untuk menjaga ketertiban, ketenteraman, dan kerukunan,” tegasnya