Pelaku Curanmor di Kampung Beting Ditangkap Unit Jatanras Polresta Pontianak

- Editor

Selasa, 16 September 2025 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Curanmor di Kampung Beting Diamankan

TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK)  – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil mengamankan seorang pria berinisial SY, yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Senin 15/9

Penangkapan dilakukan pada Minggu malam (14/9) di wilayah Kampung Beting, setelah sebelumnya menerima laporan polisi dari korban.

Kejadian curanmor sendiri terjadi pada Minggu sore (14/9). Saat itu, korban memarkir sepeda motor di teras rumah dengan kunci kontak masih menempel. Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku yang kemudian membawa kabur motor tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi pelaku terekam kamera CCTV, yang menjadi petunjuk awal bagi polisi dalam melakukan penyelidikan.

Tim Jatanras yang melakukan serangkaian penyelidikan kemudian memperoleh informasi dari seorang informan bahwa ada seseorang menawarkan sepeda motor tanpa kelengkapan surat-surat di kawasan Kampung Beting.

Baca Juga :  Dua Pelaku Curat Dibekuk di Tanjung Raya Pontianak

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Dari hasil interogasi singkat, pelaku SY mengakui perbuatannya. Ia mengaku awalnya berjalan kaki dari Parit Besar menuju Sungai Rengas untuk pulang ke rumah.

Namun, saat melewati Jalan Tebu, Gang Teratai, pelaku melihat sepeda motor yang terparkir dengan kunci masih menempel. Setelah memastikan situasi sekitar, pelaku masuk ke halaman rumah dengan membuka pagar, lalu membawa kabur motor tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Wawan Darmawan, S. I. K., melalui keterangan resminya, mengapresiasi kerja cepat tim Jatanras dalam mengungkap kasus ini.

Baca Juga :  Apes! Baru Beli Sabu Rp 50 Ribu di Kampung Beting, Pria Ini Diciduk Polisi di Dermaga Rasau Jaya

“Alhamdulillah pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan kunci kontak di kendaraan, karena hal itu bisa memicu terjadinya tindak kejahatan,” ujarnya.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Bapas Semarang Perkuat Pelayanan Pemasyarakatan Lewat Baksos Berkelanjutan
UNIQLO Berikan Bantuan Darurat Rp 1,1 Miliar dan Pakaian bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra
Aksi Sosial Klien Pemasyarakatan Semarang, Wujud Implementasi Awal KUHP Baru
Kesbangpol dan FKDM Kalbar Sepakati Penguatan Sistem Deteksi Dini
Kubu Raya Masuk Peta Energi Rendah Karbon, Pabrik Biokokas Inovatif Resmi Dibuka
Susilowati Minta Jajaran Jaga Sinergi, Profesionalitas, dan Semangat Pelayanan
DWP Kementerian Agama Kubu Raya Gelar Ragam Kegiatan Sambut Hari Amal Bakti ke-80
Berencana Liburan Musim Dingin ke Prancis dan Jepang? Ini Panduan Layering Cepat Berdasarkan Kota Tujuan

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:37 WIB

Bapas Semarang Perkuat Pelayanan Pemasyarakatan Lewat Baksos Berkelanjutan

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:45 WIB

UNIQLO Berikan Bantuan Darurat Rp 1,1 Miliar dan Pakaian bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra

Kamis, 11 Desember 2025 - 07:06 WIB

Aksi Sosial Klien Pemasyarakatan Semarang, Wujud Implementasi Awal KUHP Baru

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:29 WIB

Kesbangpol dan FKDM Kalbar Sepakati Penguatan Sistem Deteksi Dini

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:33 WIB

Kubu Raya Masuk Peta Energi Rendah Karbon, Pabrik Biokokas Inovatif Resmi Dibuka

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:14 WIB

DWP Kementerian Agama Kubu Raya Gelar Ragam Kegiatan Sambut Hari Amal Bakti ke-80

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:02 WIB

Berencana Liburan Musim Dingin ke Prancis dan Jepang? Ini Panduan Layering Cepat Berdasarkan Kota Tujuan

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:05 WIB

Sinergi Baru: Bapas Semarang dan Pemkot Salatiga Mantapkan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru