Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

- Editor

Jumat, 5 September 2025 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

TANJUNGPURA.ID (JAKARTA) – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) sekaligus pendiri Gojek, Nadiem Anwar Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

 

Dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, Nadiem digiring keluar Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (4/9/2025). Kepada awak media, ia sempat melontarkan pernyataan singkat mengenai tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi. Kebenaran akan keluar. Allah akan mengetahui kebenaran. Seumur hidup saya, integritas nomor satu, kejujuran nomor satu,” ujar Nadiem dengan wajah tegar.

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Pusat Gelar Bakti Kesehatan Lapangan Untuk Korban Kebakaran Kebon Kosong

 

Di dalam mobil tahanan, ia juga menitipkan pesan khusus untuk keluarganya.

“Untuk keluarga saya dan empat balita saya, kuatkan diri. Kebenaran akan ditunjukkan. Allah melindungi saya. Allah tahu kebenarannya,” katanya.

 

Berdasarkan keterangan resmi Kejagung, Nadiem dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Ia akan menjalani masa penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Baca Juga :  KPK Berikan Pendidikan Anti Korupsi Guna Tingkatkan Kapasitas Kepala Sekolah Dan Guru Madrasah

 

Dengan penetapan ini, jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook periode 2019–2022 bertambah menjadi lima orang.

 

Kejagung menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan guna mengusut tuntas pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Berita Terkait

Warna, Tekstur, dan Karakter: Cara Baru Tampil Stylish Setiap Hari dengan Koleksi UNIQLO dan JW ANDERSON Fall/Winter 2025
Empat Inovasi ASN Diluncurkan, Pemkab Kubu Raya Bangun Budaya Kerja Berbasis Solusi
Riza Ashari: Pengabdian Mahasiswa UNIDA Gontor di Mrayan Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata
Sambut Hari Jadi ke-74 Humas Polri, Polres Sekadau Gelar Donor Darah untuk Masyarakat
KKN UNIDA Gontor Hadirkan “Trigona Park”, Wisata Edukasi Lebah Madu Berbasis Augmented Reality
PKK Kubu Raya Tekankan 10 Program Pokok: Mulai dari PAUD Hingga Isu Lingkungan
Atzebiyatulensi Sujiwo Ajak Kader Bergerak Bersama Wujudkan Keluarga Sejahtera
Bupati Kubu Raya dan Angkasa Pura II Gelar Penanaman Pohon di Bundaran Supadio

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:27 WIB

Warna, Tekstur, dan Karakter: Cara Baru Tampil Stylish Setiap Hari dengan Koleksi UNIQLO dan JW ANDERSON Fall/Winter 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:49 WIB

Empat Inovasi ASN Diluncurkan, Pemkab Kubu Raya Bangun Budaya Kerja Berbasis Solusi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:46 WIB

Riza Ashari: Pengabdian Mahasiswa UNIDA Gontor di Mrayan Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:21 WIB

Sambut Hari Jadi ke-74 Humas Polri, Polres Sekadau Gelar Donor Darah untuk Masyarakat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:10 WIB

KKN UNIDA Gontor Hadirkan “Trigona Park”, Wisata Edukasi Lebah Madu Berbasis Augmented Reality

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:52 WIB

Atzebiyatulensi Sujiwo Ajak Kader Bergerak Bersama Wujudkan Keluarga Sejahtera

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:52 WIB

Bupati Kubu Raya dan Angkasa Pura II Gelar Penanaman Pohon di Bundaran Supadio

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:37 WIB

Gerakan Peduli Sosial Perkuat Hubungan Pemerintah dan Buruh di Kalimantan Barat

Berita Terbaru