TANJUNGPURA.ID (INDRAMAYU) – Polisi menangkap dua pria berinisial R dan P yang menjadi pelaku pembunuhan sadis terhadap satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu. Peristiwa tragis ini terjadi pada 29 Agustus lalu dan menewaskan lima orang sekaligus.
Kapolres Indramayu, AKBP Hendra, mengungkapkan kasus bermula dari dendam pribadi R terhadap korban utama, Budi (BA). R kemudian mengajak rekannya, P, untuk merencanakan aksi pembunuhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“R sudah menyiapkan perlengkapan, membeli cangkul di pasar, serta membawa besi pipa yang dimasukkan ke dalam tas,” ujarnya.
Saat tiba di rumah korban, R berpura-pura berbicara baik dengan BA dengan alibi mengajak bisnis BBM. Begitu berada di pekarangan rumah, R langsung memukul kepala BA dengan besi pipa hingga tersungkur.
“Peran P menjaga situasi di luar rumah. Setelah BA tersungkur, R memastikan korban meninggal dengan memukul wajah korban,” jelas Hendra.
Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dan menghabisi penghuni lainnya. Korban kedua adalah orang tua BA, S, yang dipukul hingga tewas. Selanjutnya, R menyerang istri BA serta anak pertama mereka yang berusia 7 tahun dengan cara serupa.
Sementara itu, P mengambil peran membunuh anak kedua BA yang masih berusia 8 bulan dengan cara membenamkan ke bak mandi.
“Total ada lima korban jiwa dalam peristiwa ini,” kata Hendra.
Polisi memastikan motif utama kasus ini berawal dari dendam pribadi yang kemudian berubah menjadi aksi pembantaian satu keluarga. Saat ini, kedua pelaku sudah ditangkap dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Indramayu