KIP Kuliah 2025 di UNTAN: Kuota, Syarat, dan Mekanisme Seleksinya

- Editor

Rabu, 24 September 2025 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KIP Kuliah 2025 di UNTAN: Kuota, Syarat, dan Mekanisme Seleksi bagi Mahasiswa Baru dan On Going

PONTIANAKNEWS.COM(PONTIANAK) – Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan program pemerintah yang bertujuan memberikan jaminan biaya pendidikan serta bantuan biaya hidup bagi mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Program ini merupakan transformasi dari KIP Kuliah dan Bidikmisi sebelumnya, dengan kebijakan baru yang mendukung mahasiswa untuk menempuh pendidikan di program studi unggulan pada perguruan tinggi terbaik di Indonesia.

Menurut Wakil Rektor Untan III, Dr. Achmadi, M.Si., yang bertanggung jawab atas bidang Kemahasiswaan dan Alumni mengatakan untuk periode 2023-2027Untuk tahun 2025, KIP Kuliah diperuntukkan bagi siswa lulusan SLTA/sederajat atau maksimal dua tahun sebelumnya (2023–2024). Mahasiswa aktif (on going) juga dapat mengajukan KIP Kuliah Pengganti pada Semester Gasal sesuai kebijakan Pusat Pembiayaan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kemendiktisaintek.

“Kuota KIP Kuliah di Universitas Tanjungpura (UNTAN) ditetapkan oleh PPAPT berdasarkan daya tampung universitas. Tahun 2025, jumlah penerima jalur SNBP ditetapkan sebanyak 337 mahasiswa dan jalur SNBT sebanyak 633 mahasiswa.” Kata Achmadi, Senin 22 September 2025.

Selanjutnya, Persyaratan KIP Kuliah diatur dalam Keputusan Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Nomor 7/A/KEP/2025. Mahasiswa penerima diwajibkan mempertahankan prestasi akademik dengan Indeks Prestasi (IP) minimal 2,80 setiap semester. Jika nilainya berada di bawah ketentuan tersebut, mahasiswa harus melampirkan rekomendasi dari fakultas untuk tetap melanjutkan studi.

“Seleksi KIP Kuliah dilakukan melalui wawancara daring serta pemberkasan online. Dokumen yang diunggah di antaranya KTP, KK, surat pekerjaan dan penghasilan orang tua, SKTM, bukti penerimaan PIP/Bansos pemerintah, hingga sertifikat prestasi (jika ada). Penting dicatat, penerima KIP Kuliah tidak diperbolehkan mendaftar beasiswa lain pada saat bersamaan.” terangnya.

Verifikasi dilakukan oleh Bagian Kemahasiswaan Biro Akademik dan Kemahasiswaan UNTAN tanpa adanya masa sanggah, mengingat proses seleksi beriringan dengan batas registrasi mahasiswa baru serta pelaporan kuota daya tampung universitas.

Baca Juga :  UNTAN Torehkan Prestasi Gemilang Pada POMNAS XIX 2025 Bukti Pembinaan Atlet Mahasiswa Berjalan Baik

KIP Kuliah membiayai Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan biaya hidup mahasiswa. Selain menjaga prestasi akademik, penerima juga diwajibkan mengikuti kegiatan yang dihimbau universitas. Pengawasan dilakukan melalui monitoring evaluasi setiap pergantian semester, termasuk pembaruan data pekerjaan dan penghasilan orang tua.

“Apabila mahasiswa penerima KIP Kuliah mendapatkan IP di bawah 2,00 sebanyak dua kali, maka bantuan dinyatakan dihentikan dan tidak dapat diajukan kembali.” pungkasnya

Berita Terkait

Gubernur Ria Norsan Apresiasi Antusiasme Pemuda dalam Dialog Lintas Etnis Kalbar
Bank Kalbar Ukir Prestasi, Kepala Divisi SDM Raih Gelar Human Capital Manager Terbaik
Semangat Sumpah Pemuda! Bunda PAUD Kubu Raya Dorong Anak Hebat dan Sehat Lewat Porseni
Bupati Sujiwo: Pemkab Kubu Raya Siap Dukung Penuh Instansi Vertikal untuk Pelayanan Publik
Imigrasi Entikong Tanam Semangat Sumpah Pemuda Lewat Gerakan “Satu Anak Satu Pohon”
UNIQLO Indonesia Hadirkan Koleksi UT Terbaru dari Film ZOOTOPIA Karya Disney Mulai 24 November 2025
Bunda PAUD Kubu Raya: Setiap Anak Adalah Pemenang, Mari Dukung Tumbuh Kembang Mereka
Nasabah BNI Keluhkan Ketidaksesuaian Kredit Modal Kerja, Rugi Hingga Miliaran Rupiah

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 13:15 WIB

Gubernur Ria Norsan Apresiasi Antusiasme Pemuda dalam Dialog Lintas Etnis Kalbar

Rabu, 5 November 2025 - 06:43 WIB

Bank Kalbar Ukir Prestasi, Kepala Divisi SDM Raih Gelar Human Capital Manager Terbaik

Minggu, 2 November 2025 - 06:40 WIB

Semangat Sumpah Pemuda! Bunda PAUD Kubu Raya Dorong Anak Hebat dan Sehat Lewat Porseni

Jumat, 31 Oktober 2025 - 05:41 WIB

Bupati Sujiwo: Pemkab Kubu Raya Siap Dukung Penuh Instansi Vertikal untuk Pelayanan Publik

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:31 WIB

Imigrasi Entikong Tanam Semangat Sumpah Pemuda Lewat Gerakan “Satu Anak Satu Pohon”

Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:03 WIB

Bunda PAUD Kubu Raya: Setiap Anak Adalah Pemenang, Mari Dukung Tumbuh Kembang Mereka

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:27 WIB

Nasabah BNI Keluhkan Ketidaksesuaian Kredit Modal Kerja, Rugi Hingga Miliaran Rupiah

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Sinergi PKK dan Pemprov Kalbar Hadirkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Kubu Raya

Berita Terbaru