![]() |
Kanim Entikong Komitmen Wujudkan Pengawasan Lintas Batas yang Efektif Melalui Rapat Koordinasi |
TANJUNGPURA.ID (ENTIKONG)— Kanim Entikong Komitmen Wujudkan Pengawasan Lintas Batas yang Efektif. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong berpartisipasi aktif dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Pengawasan Keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu hingga Jumat, 10 hingga 12 September 2025 bertempat di Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Jakarta Pusat. Kehadiran Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Henry Dermawan Simatupang, menjadi wujud nyata komitmen Entikong dalam memberikan kontribusi terhadap penyusunan arah kebijakan keimigrasian nasional, khususnya di wilayah perbatasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai salah satu pintu gerbang utama Indonesia yang berbatasan langsung dengan Malaysia, PLBN Entikong memiliki peran strategis dalam pengawasan lalu lintas orang antarnegara.
Pengalaman dan tantangan yang dihadapi di lapangan menjadikan partisipasi Kantor Imigrasi Entikong sangat penting dalam memberikan masukan selama rapat koordinasi ini.
Dengan kondisi geografis, mobilitas masyarakat perbatasan, serta dinamika sosial ekonomi yang khas, Entikong menjadi laboratorium nyata dalam pengelolaan pengawasan keimigrasian di perbatasan.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Ditjen Imigrasi, Kantor Wilayah, perwakilan kantor imigrasi yang membawahi PLBN, serta kementerian dan lembaga terkait.
Tujuannya adalah untuk mewujudkan pengawasan dan pelayanan keimigrasian yang lebih efektif, adaptif, dan berkelanjutan. Sejumlah narasumber dari Ditjen Imigrasi, BNPP, Bappenas, hingga akademisi Universitas Indonesia memberikan paparan yang menjadi landasan dalam diskusi penyusunan draft rekomendasi kebijakan.
Bagi Kantor Imigrasi Entikong, keikutsertaan dalam forum ini merupakan momentum penting untuk memperjuangkan peningkatan kualitas pengawasan dan pelayanan keimigrasian di wilayah kerja perbatasan.
Draft rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya bersifat konseptual, tetapi juga diwarnai dengan masukan dari pengalaman nyata di lapangan, termasuk kebutuhan akan regulasi yang lebih jelas, peningkatan kualitas SDM, serta pemenuhan sarana prasarana dan anggaran yang mendukung.
Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Entikong menegaskan pentingnya memperkuat koordinasi antarinstansi di kawasan perbatasan. Sinergi ini diyakini akan mendukung pengawasan keimigrasian yang lebih optimal, mengingat kompleksitas aktivitas lintas batas di Entikong.
Selain itu, rekomendasi kebijakan yang telah disusun bersama akan menjadi masukan berharga dalam penyusunan regulasi nasional serta peningkatan kapasitas kelembagaan imigrasi di seluruh PLBN.
Kehadiran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong dalam kegiatan ini menegaskan peran sentralnya sebagai garda terdepan penjaga pintu gerbang negara. Dengan membawa perspektif langsung dari perbatasan, kontribusi Entikong diharapkan mampu memperkuat kebijakan keimigrasian yang lebih responsif terhadap kebutuhan lapangan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sekaligus menjaga kedaulatan dan keamanan negara.