Empat Penyusup Aksi Masa di Mapolda dan kantor DPRD Provinsi Kalbar Beserta Barang Buktinya

- Editor

Kamis, 18 September 2025 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat Gelar Konferensi Pers

TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat Gelar Konferensi Pers terkait penangkapan empat (4) orang yang berupaya menyusup dan melakukan provokasi dalam aksi Masa.

 

Keempat orang yang telah berhasil diidentifikasi dan diamankan sebagai Penyusup dalam Aksi Masa tersebut oleh Ditreskrimum Polda Kalbar terdiri dari tiga (3) anak berhadapan dengan hukum (ABH), dan satu (1) orang dewasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka kedapatan membawa bom molotov dan senjata tajam saat Aksi Masa yang berlangsung dari tanggal 25 Agustus hingga 5 September 2025.

Konferensi Pers dipimpin oleh Ditreskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Raswin Bachtiar Sirait, S.H, S.I.K. M.Si didampingi oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kalbar, AKBP Prinanto, dan Kasubdit Kamneg, Kompol Lely Suheri, S.H, M.M serta dihadiri oleh Para Awak Media baik Lokal maupun Media Nasional. (Rabu, 17/9/2025)

​Menurut Direskrimum Polda Kalbar, penangkapan ini merupakan hasil identifikasi yang dilakukan oleh tim  gabungan Direskrimum dan Ditreskrimsus  Polda Kalbar yang tergabung dalam Tim Satuan Tugas Pengamanan aksi  massa Polda Kalbar.

“Selama pengamanan Aksi Masa di Gedung DPRD Provinsi Kalbar dan Mapolda Kalbar, kami mengidentifikasi sekelompok orang diluar kelompok aksi  yang tidak menggunakan jaket  almamate. Mereka berupaya bergabung  dan menyatu dengan kelompok massa, dan beberapa di antaranya bahkan masih di bawah umur,” jelasnya.

Raswin mengatakan kami tidak akan mentolerir tindakan para Pelaku anarkis yang telah menyusup pada kegiatan Aksi Masa tersebut.

Baca Juga :  Polsek Batang Lupar Kapuas Hulu Lakukan Kegiatan Cooling System Pasca Pemilu 2024

​Selain itu juga dirincikan tiga Laporan Polisi (LP) yang menjadi dasar pengungkapan kasus ini.

“​Kasus Pertama, berdasarkan LP/A/25/VIII/2025/SPKT.DITRESKRIMUM/ POLDA KALIMANTAN BARAT, tanggal tanggal 30 Agustus 2025, tim Ditreskrimum Polda Kalbar menangkap seorang ABH berinisial AA (17 tahun 8 bulan) di trotoar depan Mapolda Kalbar. Ia kedapatan membawa empat bom molotov dan satu bungkus pertalite yang disembunyikan dalam tas.” tambahnya.

Raswin menambahkan AA dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 187 bis KUHP, tentang Tindak Pidana Tanpa Hak Menguasai, Mempunyai dalam miliknya, Menyimpan, Menyembunyikan, Mempergunakan sesuatu senjata api, Amunisi atau bahan peledak dan Membawa Barang Yang Mengandung Bahan Peledak Yang Membahayakan Harta dan Nyawa.

“​Kasus Kedua, LP/A/27/IX/2025 / SPKT.DITRESKRIMUM / POLDA KALIMANTAN BARAT, tanggal 01 September 2025, dua ABH berinisial *B* (15 tahun) dan *SY* (16 tahun) ditangkap di depan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalbar.”ungkapnya.

Raswin menjelaskan Keduanya membawa satu bom molotov dan pertalite. Mereka dikenai Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHP atau Pasal 187 bis KUHP, tentang Tindak Pidana Tanpa Hak Menguasai, Mempunyai dalam miliknya, Menyimpan, Menyembunyikan, Mempergunakan sesuatu senjata api, Amunisi atau bahan peledak dan Membawa Barang Yang Mengandung Bahan Peledak Yang Membahayakan Harta dan Nyawa.

“​Kasus Ketiga, berdasarkan LP/A/26/VIII/2025/SPKT.DITRESKRIMUM/POLDA KALIMANTAN BARAT, tanggal 30 Agustus 2025, tim Satgas mengamankan satu orang dewasa berinisial RS (19 tahun) di depan Mapolda Kalbar.”jelasnya.

Raswin mengungkapkan bahwa RS kedapatan menyembunyikan sebilah senjata tajam jenis badik di pinggang belakangnya. Ia dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951, tentang Tindak Pidana Menguasai, Memiliki, dan membawa senjata tajam tanpa hak.

Baca Juga :  Manjakan Pensiun ASN, Bank Kalbar Berikan Layanan "Plus" Di Cabang Pembantu Untan

​Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar mengimbau Masyarakat untuk berhati-hati terhadap Provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami mengingatkan kepada seluruh elemen Masyarakat,  agar tidak mudah terprovokasi oleh oknum-oknum yang ingin memecah belah dan menciptakan aksi anarkis  yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas,” ujar Bayu.

​Aksi Masa untuk menyampaikan pendapat dimuka umum  adalah hak setiap warga negara yang wajib kita dukung dan kita kawal, namun harus dilakukan secara damai dan tertib  sesuai dengan  ketentuan dan peraturan  perundangan yang berlaku.

“Kepolisian akan selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam mengamankan setiap aksi. Namun, kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan anarkis yang berpotensi membahayakan keselamatan publik,” tegas Bayu.

Pihak Kepolisian juga mengimbau orang tua untuk lebih aktif mengawasi kegiatan anak-anak mereka. Keempat pelaku kini telah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Kalbar untuk menjalani proses Hukum lebih lanjut.

“Kami menghimbau agar para orang tua lebih aktif mengawasi kegiatan anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam tindakan Pidana.” pungkas Bayu.

Berita Terkait

11 Ruko di Pasar Senggol Kuala Dua Ludes Terbakar, Diduga Karena Ini
Wali Kota Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian Donor Darah
Rekaman CCTV Viral,Residivis Pencuri Katalis Mobil Di Tangkap
Kecelakaan di Jalan Merdeka Timur Sekadau,Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia
Wamen PUPR Ajak Masyarakat Kubu Raya Jaga Instalasi Air Bersih: “Mohon Dipelihara dengan Baik”
Ada ‘Waiting List’ Pelanggan, Bupati Kubu Raya Sebut Proyek PDAM Bukti Peningkatan Investasi
Torehkan Prestasi Gemilang, IPSI Sekadau Borong 8 Medali di Seleksiprov PON Beladiri 2025
Direktur PDAM Tirta Raya Harap Dukungan Pusat untuk Ekspansi Layanan

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 06:05 WIB

11 Ruko di Pasar Senggol Kuala Dua Ludes Terbakar, Diduga Karena Ini

Kamis, 18 September 2025 - 06:04 WIB

Wali Kota Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian Donor Darah

Kamis, 18 September 2025 - 06:03 WIB

Rekaman CCTV Viral,Residivis Pencuri Katalis Mobil Di Tangkap

Kamis, 18 September 2025 - 06:01 WIB

Empat Penyusup Aksi Masa di Mapolda dan kantor DPRD Provinsi Kalbar Beserta Barang Buktinya

Kamis, 18 September 2025 - 06:00 WIB

Kecelakaan di Jalan Merdeka Timur Sekadau,Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia

Kamis, 18 September 2025 - 05:58 WIB

Ada ‘Waiting List’ Pelanggan, Bupati Kubu Raya Sebut Proyek PDAM Bukti Peningkatan Investasi

Kamis, 18 September 2025 - 05:57 WIB

Torehkan Prestasi Gemilang, IPSI Sekadau Borong 8 Medali di Seleksiprov PON Beladiri 2025

Kamis, 18 September 2025 - 05:55 WIB

Direktur PDAM Tirta Raya Harap Dukungan Pusat untuk Ekspansi Layanan

Berita Terbaru

Bisnis

Wali Kota Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian Donor Darah

Kamis, 18 Sep 2025 - 06:04 WIB