Cabuli Adik Ipar Yang Masih Dibawah Umur, Pria Di Kecamatan Air Upas Diamankan

- Editor

Minggu, 14 September 2025 - 05:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gegara Cabuli Adik Ipar Yang Masih Dibawah Umur, Pria Di Kecamatan Air Upas Diamankan

TANJUNGPURA.ID (KETAPANG) – Sungguh bejat perilaku DA (27), warga Kecamatan Air Upas Kabupaten Ketapang. Pria yang sehari hari bekerja sebagai petani ini tega memperkosa adik iparnya sendiri yang masih di bawah umur di sebuah kawasan tepian hutan Kecamatan Air Upas dengan ancaman kekerasan kepada korban.

 

Tak ayal akibat perbuatan pelaku, korban yang merupakan seorang remaja putri dibawah umur kini mengalami trauma berat. Peristiwa bejat ini sendiri terungkap setelah korban menceritakan perbuatan pelaku kepada ibu korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban menceritakan bahwa dirinya telah dicabuli dan diperkosa serta diancam akan dibunuh oleh pelaku di sebuah kawasan tepian hutan Kecamatan Air Upas pada hari Sabtu 23 Agustus 2025 lalu sekira pukul 23.00 Wib,” tutur Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Marau IPTU Martin Nababan dalam keterangan resminya, Sabtu (13 September 2025) Pukul 09.30 Wib.

Baca Juga :  TNI Bagikan Ribuan Paket Makan Gratis kepada Warga di Hari Ulang Tahunnya yang ke-79

Dijelaskannya lebih jauh, setelah korban menceritakan peristiwa ini, ibu korban langsung membuat laporan di Kantor Polsubsektor Air Upas pada Rabu malam (10/09/2025).

Personel gabungan Polsubsektor Air Upas bersama Polsek Marau langsung melakukan upaya hukum dengan mengamankan pelaku di rumahnya. Pelaku yang tak dapat mengelak langsung mengakui perbuatan bejatnya. Dirinya mengakui tega berbuat bejat karena tertarik dengan korban.

IPTU Martin Nababan mengatakan saat ini pelaku dan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian dan sebilah pisau yang digunakan pelaku saat mengancam korban telah dibawa ke Polres Ketapang.

Baca Juga :  Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Bagi Pemilih Pemula

Akibat perbuatanya, pelaku terancam dengan Pasal 81 Ayat (2) dan atau Pasal 82 Juncto Pasal 76 E Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Berita Terkait

Inspirasi Styling UNIQLO F/W 2025: Sheila Dara, Baskara, Amanda Rawles, Yuri SNSD & Hwang In Yeop
Ketua Mangkok Merah Kalbar Laporkan Akun TikTok Iky Kabah ke Polda Soal Dugaan Konten SARA
UNIQLO Rilis Empat Desain Kaos Terbaru untuk Dukung Perdamaian Dunia, Gandeng Peraih Nobel hingga Organisasi Nirlaba
Pria 48 Tahun di Kubu Raya Tewas Tertembak, Diduga Bunuh Diri dengan Senjata Rakitan
BMKG: Hujan Ringan hingga Sangat Lebat Melanda Kalimantan Barat, Singkawang Jadi Titik Tertinggi
BMKG: Prakiraan Cuaca 14 September, Wilayah Kalbar Berpotensi Diguyur Hujan Petir, Waspadai Sore Hingga Malam Hari
Waspada Hujan Ekstrem! BMKG Peringatkan Potensi Banjir, Hujan Lebat dan Sangat Lebat Ancam Sejumlah Daerah di Kalbar
70 Kasus DBD di Kubu Raya, Dinkes Ingatkan Waspada Fase Kritis Hari ke-3 hingga ke-7

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 06:35 WIB

Inspirasi Styling UNIQLO F/W 2025: Sheila Dara, Baskara, Amanda Rawles, Yuri SNSD & Hwang In Yeop

Minggu, 14 September 2025 - 06:29 WIB

Ketua Mangkok Merah Kalbar Laporkan Akun TikTok Iky Kabah ke Polda Soal Dugaan Konten SARA

Minggu, 14 September 2025 - 06:02 WIB

UNIQLO Rilis Empat Desain Kaos Terbaru untuk Dukung Perdamaian Dunia, Gandeng Peraih Nobel hingga Organisasi Nirlaba

Minggu, 14 September 2025 - 05:58 WIB

Pria 48 Tahun di Kubu Raya Tewas Tertembak, Diduga Bunuh Diri dengan Senjata Rakitan

Minggu, 14 September 2025 - 05:55 WIB

BMKG: Hujan Ringan hingga Sangat Lebat Melanda Kalimantan Barat, Singkawang Jadi Titik Tertinggi

Minggu, 14 September 2025 - 05:50 WIB

Waspada Hujan Ekstrem! BMKG Peringatkan Potensi Banjir, Hujan Lebat dan Sangat Lebat Ancam Sejumlah Daerah di Kalbar

Minggu, 14 September 2025 - 05:46 WIB

70 Kasus DBD di Kubu Raya, Dinkes Ingatkan Waspada Fase Kritis Hari ke-3 hingga ke-7

Minggu, 14 September 2025 - 05:45 WIB

Kanim Entikong Komitmen Wujudkan Pengawasan Lintas Batas yang Efektif Melalui Rapat Koordinasi

Berita Terbaru