![]() |
Tim AMC Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung berhasil menangkap Ricky Sandy |
TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK) – Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Jaksa Agung Muda Intelijen (Jam Intel) Kejaksaan Agung berhasil menangkap Ricky Sandy, buronan kasus korupsi pengadaan lahan untuk Bank Kalbar pada hari Selasa (10/9/2025).
Ricky sebelumnya berstatus daftar pencarian orang (DPO) setelah menghilang, meski empat tersangka lain telah lebih dulu ditahan Kejati Kalbar. Bahkan, salah satu terdakwa dalam kasus ini, PAM, sudah divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“DPO Ricky Sandy di kasus Bank Kalbar sudah ditangkap tim AMC Jam Intel Kejagung,” ungkap salah satu sumber penegak hukum.
Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, turut membenarkan kabar penangkapan tersebut.
“Sudah di Pontianak, siang saya infokan,” ujarnya singkat.
Dengan tertangkapnya Ricky, jumlah tersangka dalam kasus korupsi berjamaah pengadaan lahan Bank Kalbar ini bertambah menjadi lima orang. Kejati Kalbar menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan serta membuka kemungkinan adanya tersangka baru di balik mega skandal tersebut