![]() |
Bupati Kubu Raya Sujiwo |
TANJUNGPURA.ID (KUBU RAYA) – pembangunan dan pembersihan saluran pembuangan (aprit/box culvert) di kawasan Jalan Arteri Supadio sebagai langkah konkret Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam mengatasi persoalan banjir yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sujiwo menjelaskan bahwa saluran yang dibangun di sekitar Sungai Raya Dalam berfungsi sebagai jalur pembuangan air dari kawasan Ahmad Yani II dan Jalan Arteri Supadio.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, selama ini genangan air terjadi karena tidak adanya saluran pembuangan yang memadai, ditambah kondisi saluran yang ada banyak mengalami penyumbatan.
“Saluran ini kita bangun supaya air yang menggenang bisa langsung dialirkan ke sungai. Namun, kita temukan tumpukan pasir, lumpur, dan sampah yang cukup tinggi sehingga alirannya tersumbat. Karena itu, besok setelah kick-off kegiatan, saya akan kerahkan BPPD dan petugas kebersihan untuk melakukan penggalian dan normalisasi,” ungkap Sujiwo.
Bupati juga menegaskan, meskipun pembangunan di ruas tersebut merupakan kewenangan Balai Jalan Nasional, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi melalui Dinas PUPR untuk memastikan pekerjaan bisa berjalan lancar.
“Kami sudah izin, termasuk untuk crossing di jalan provinsi. Setelah kegiatan selesai, kami akan kembalikan kondisi jalan seperti semula. Syukur-syukur kalau pemerintah provinsi yang saat ini tengah giat melakukan pemeliharaan ruas jalan bisa sekaligus membantu di sini,” tambahnya.
Sujiwo berharap, dengan berfungsinya box culvert ini, keluhan warga dan pelaku usaha terkait banjir di Jalan Arteri Supadio bisa teratasi.
“Mohon doa dan dukungan semua pihak agar pekerjaan ini berjalan lancar dan sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.
Langkah pembangunan dan normalisasi saluran ini merupakan upaya nyata Pemkab Kubu Raya dalam menekan dampak banjir sekaligus meningkatkan kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan di kawasan strategis tersebut.