TANJUNGPURA.ID (KUBU RAYA) – Bupati Kubu Raya H. Sujiwo secara mendadak menggelar rapat bersama Camat Sungai Ambawang, Camat Kuala Mandor B, serta sejumlah kepala desa di wilayah tersebut pada Selasa (2/9/2025). Rapat yang berlangsung di ruang kerja Bupati ini membahas keluhan masyarakat terkait maraknya kendaraan bertonase besar yang melintasi jalan desa dan permukiman warga.
Dalam rapat tersebut, Bupati menegaskan keprihatinannya terhadap dampak buruk lalu lintas kendaraan bermuatan berat, terutama terhadap infrastruktur jalan kabupaten yang baru saja diperbaiki.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bukan hanya tentang kenyamanan masyarakat, tapi juga soal keberlangsungan infrastruktur yang kita bangun dengan anggaran daerah. Jalan kabupaten yang baru diperbaiki akan cepat rusak jika terus-menerus dilalui kendaraan bermuatan berlebih. Ini harus kita antisipasi segera,” tegas Bupati.
Menurutnya, jalan desa dan kabupaten dibangun dengan spesifikasi tertentu yang tidak dirancang untuk menahan beban kendaraan berat seperti truk pengangkut hasil tambang, kayu, atau sawit.
Jika tidak ada pengaturan tegas, anggaran daerah akan terus terbebani untuk perbaikan jalan yang seharusnya bisa bertahan lebih lama.
Camat Sungai Ambawang, Jurin,SE dan Camat Kuala Mandor B, H. Muhamad diminta segera melakukan koordinasi dengan seluruh kepala desa untuk mendata titik-titik rawan serta perusahaan yang aktif melintas di jalur tersebut.
Bupati juga menginstruksikan pembentukan tim gabungan untuk inspeksi lapangan dan menyusun rekomendasi teknis dan administratif.
Beberapa kepala desa yang hadir menyampaikan bahwa keluhan masyarakat terus meningkat, terutama soal keselamatan pengguna jalan dan debu yang dihasilkan oleh kendaraan-kendaraan besar tersebut. Tidak sedikit warga yang merasa cemas karena kondisi jalan licin dan rusak parah, terutama saat musim hujan.
“Kalau tidak ada pengawasan, jalan ini bisa rusak lagi dalam waktu singkat, padahal baru saja diperbaiki,” kata Mat Ali Kepala Desa Kuala Mandor B.
Langkah awal yang diambil dari rapat tersebut adalah pembentukan tim pengawasan yang melibatkan kecamatan dan desa, serta rencana penertiban kendaraan bertonase besar yang tidak sesuai aturan.
Pemerintah daerah juga berencana memanggil pihak perusahaan untuk duduk bersama dan mencari solusi bersama.
Masyarakat berharap, pemerintah daerah bertindak tegas dan tidak membiarkan kerusakan jalan terus terjadi akibat kendaraan bermuatan melebihi kapasitas