![]() |
Sekretaris Utama Badan Nasional Pengelola Perbatasan Makhruzi Rahman memukul kentungan di Pos Siskamling saat peninjauan sejumlah titik di Pontianak. |
TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK) – Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Makhruzi Rahman melakukan pemantauan terhadap keberadaan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di Kota Pontianak.
Kunjungan ini merupakan instruksi dari Menteri Dalam Negeri sekaligus tindak lanjut arahan Presiden untuk memastikan fungsi pos ronda berjalan optimal. Bersama Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan Wakil Wali Kota Bahasan serta jajaran Forkopimda Kota Pontianak, rombongan menuju dua lokasi Poskamling yang ada di Jalan Karna Sosial Kelurahan Akcaya Kecamatan Pontianak Selatan dan Gang Apel IV Kelurahan Sungai Jawi Luar Kecamatan Pontianak Barat.
Menurut Makhruzi, saat ini terdapat 88 pos Siskamling di Pontianak. Dari jumlah tersebut, 70 pos sudah aktif, sementara 18 lainnya masih dalam proses pengaktifan kembali. Pihaknya mendorong agar seluruh pos dapat difungsikan guna memperkuat keamanan lingkungan di tingkat masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berharap 18 pos yang belum aktif segera difungsikan. Bahkan ke depan, Polda Kalbar juga berencana menambah jumlah pos Siskamling di Kota Pontianak,” ungkapnya usai meninjau poskamling, Rabu (10/9/2025) malam.
Makhruzi menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama jajaran kepolisian akan membentuk tim ronda untuk mengaktifkan seluruh pos ronda yang ada. Bahkan, akan dibuat program berbentuk perlombaan antar pos Siskamling agar keberadaannya lebih bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami berharap warga bisa menjadi polisi bagi lingkungannya sendiri, menjaga keamanan dan ketahanan wilayah dari berbagai ancaman maupun gangguan kamtibmas,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pihaknya menyambut baik arahan Menteri Dalam Negeri dan BNPP terkait pengaktifan pos Siskamling. Menurutnya, pos keamanan lingkungan memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban di kota yang merupakan ibu kota provinsi.
“Momentum ini menjadi semangat bagi Pemkot untuk tidak hanya mengaktifkan 88 pos yang ada, tetapi juga menambah jumlahnya. Sebab di Pontianak terdapat 29 kelurahan, 6 kecamatan, dan hampir 5.000 RT/RW. Dengan kondisi kota yang sangat terbuka dan mobilitas masyarakat yang tinggi, pos kamling sangat strategis untuk menjaga lingkungan,” katanya.
Edi menambahkan, penguatan Siskamling akan dilakukan melalui sinergi dengan kepolisian dan TNI, termasuk rencana inovasi seperti perlombaan pos ronda tiap tahun. Pemkot juga berencana memberikan subsidi untuk pembangunan pos yang sebagian besar selama ini berdiri secara swadaya masyarakat.
“Pos kamling tidak hanya untuk keamanan lingkungan, tetapi juga bisa berfungsi sebagai pusat informasi pelayanan publik, administrasi kependudukan, maupun layanan masyarakat lainnya,” jelasnya.
Selain itu, Pemkot Pontianak juga tengah menyiapkan dukungan sarana pendukung berupa CCTV di titik-titik rawan, padat dan strategis. Meski tidak sedikit warga yang memasang CCTV secara mandiri, namun pihaknya akan memperluas jangkauan CCTV untuk membantu memonitor lingkungan.
“Banyak warga sudah memasang CCTV di rumah masing-masing, dan ini sangat bermanfaat. Ke depan, kita akan menambah CCTV untuk membantu memonitor lingkungan yang membutuhkan pengawasan lebih ketat,” pungkasnya.
Sebagaimana Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 300.1.4/e.1/BAK tertanggal 3 September 2025 tentang peningkatan peran Satlinmas terkait kondusifitas penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) di daerah, secara khusus jajaran Eselon I Kemendagri diturunkan untuk memantau perkembangannya.
SE Mendagri tersebut setidaknya memuat tiga hal pokok, yaitu meningkatkan peran Satlinmas dalam menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat, peningkatan kewaspadaan dini RT/RW dengan diaktifkannya Siskamling dan pos ronda, serta mekanisme pelaporan berbasis digital melalui Sistem Informasi Manajemen Pelindungan Masyarakat (SIM Linmas).