![]() |
Satgas Yonko 465 Kopasgat Gagalkan Penyelundupan Miras Berkedok Air Mineral di Bandara Timika |
TANJUNGPURA.ID (TIMIKA) – Sebanyak 24 botol minuman beralkohol berhasil diamankan di Bandara AVCO Mozes Kilangin, Timika, pada Kamis (31/7/2025). Minuman tersebut dikemas ulang dalam botol air mineral berukuran 600 ml dan disembunyikan dalam kardus, yang rencananya akan dikirim ke Distrik Ilaga, wilayah yang menerapkan larangan ketat terhadap peredaran alkohol. (1/8/2025).
“Penyelundupan ini cukup rapi. Kardus tersebut mencurigakan, sehingga kami lakukan pemeriksaan bersama petugas bandara,” ujar Danpos Kopasgat Timika, Letda Pas Pandhu Aditya Nugraha, S.Tr.(Han).
Penemuan berawal dari pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang oleh petugas keamanan bandara. Sebuah paket menarik perhatian karena bentuk dan bobotnya tidak lazim. Pemeriksaan lanjutan oleh petugas bandara dan personel Kopasgat kemudian mengungkap adanya 24 botol minuman beralkohol yang telah dikemas ulang dalam botol air mineral.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Barang bukti langsung diamankan, sementara penumpang yang membawa paket tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian setempat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur.
Letda Pandhu menegaskan bahwa pengawasan terhadap penerbangan menuju daerah dengan kebijakan khusus akan terus diperkuat. Sinergi antara TNI, petugas bandara, dan kepolisian menjadi faktor utama dalam mencegah peredaran barang terlarang ke wilayah yang memiliki regulasi khusus.
“Kami akan terus tingkatkan koordinasi dengan seluruh unsur pengamanan demi menjaga stabilitas wilayah, terutama di daerah-daerah yang memiliki kebijakan khusus seperti Ilaga,” tambahnya.
Distrik Ilaga di Kabupaten Puncak dikenal sebagai wilayah yang secara tegas melarang peredaran minuman beralkohol, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keharmonisan sosial. Aparat berharap penindakan seperti ini tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga menjadi peringatan keras bahwa upaya mengelabui aturan di daerah dengan larangan khusus tidak akan ditoleransi.