TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK) – Modus penyelundupan narkoba kian licik. Sepasang kekasih di Pontianak berinisial SI (38) dan AN (34) ditangkap Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya setelah kedapatan menyamarkan sabu ke dalam paket kue.
Kasus ini terbongkar bermula dari kecurigaan petugas kargo di Bandara Supadio, Kubu Raya pada hari Rabu (13/8/2025). Saat memeriksa sebuah paket mencurigakan yang akan dikirim keluar Kalimantan Barat, petugas menemukan 3,47 gram sabu disembunyikan dalam kotak camilan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Temuan itu segera dilaporkan ke Polres Kubu Raya. Tim Labubu kemudian melakukan penyelidikan intensif yang mengarah kepada SI, warga Pontianak Kota. Dari hasil pengembangan, polisi menangkap SI bersama kekasihnya AN di sebuah rumah di kawasan Pontianak Utara.
“Pasangan ini ternyata kompak menjalankan bisnis narkotika lintas provinsi. Barang haram tersebut dipesan oleh seseorang di Kota Tangerang dengan sistem transaksi lewat WhatsApp,” ungkap Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade pada hari Jumat (22/8/2025).
Menurut Ade, setelah uang ditransfer, pelaku membeli sabu di kawasan Kampung Beting, Pontianak. Agar tidak menimbulkan kecurigaan, sabu lalu dikemas bersama makanan ringan sebelum dikirim melalui jasa ekspedisi.
Namun, skenario tersebut berhasil digagalkan. Kedua pelaku utama kini sudah diamankan, sementara polisi masih memburu pihak lain yang diduga sebagai pemesan sekaligus pemilik barang haram tersebut.
“Saat ini Tim Labubu masih mengembangkan kasus ini untuk mengejar pemilik dan pemesan. Polres Kubu Raya berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Ade.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus baru peredaran narkoba. Aparat mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (tim liputan).
Editor : Herman