Polres Sambas Bongkar Korupsi APBDes Tebas Kuala, Negara Rugi Rp655 Juta

- Editor

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Mutilasi di Sungai Batang Anai, SJ Resmi jadi Tersangka

TANJUNGPURA.ID (SAMBAS)  – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sambas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023. Kasus ini terungkap berdasarkan laporan hasil audit investigatif Inspektorat Kabupaten Sambas yang disampaikan kepada Kapolres Sambas pada 1 Oktober 2024.

Tersangka dalam perkara ini berisinial HS, Kepala Desa Tebas Kuala, yang diduga telah menyalahgunakan wewenang dan anggaran desa dengan nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp655.924.082,00. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka melakukan pencairan dana desa tanpa verifikasi dari Sekretaris Desa, membuat SPJ fiktif, melakukan mark-up harga, tidak menyetorkan potongan pajak ke kas negara, serta menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K.,S.H.,M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Rahmad Kartono, S.H., M.H., M.E.menyampaikan bahwa Penyidik telah memeriksa puluhan saksi, termasuk perangkat desa, anggota BPD, lembaga kemasyarakatan desa, pihak kecamatan, serta pendamping desa. Sejumlah ahli dari berbagai institusi, termasuk auditor Inspektorat, ahli pidana dari Fakultas Hukum UGM, dan ahli keuangan negara juga dilibatkan dalam proses penyidikan.

Dalam proses penyidikan, ditemukan bahwa tersangka tidak mengindahkan kesempatan yang diberikan oleh Inspektorat untuk mengembalikan dana kerugian dalam waktu 60 hari sejak hasil audit disampaikan. Tindakan kepala desa tersebut dianggap sebagai pelanggaran hukum serius dan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.ungkap Rahmad

Baca Juga :  PLN Sukses Gelar PLN Electric Run 2024, Ajak Masyarakat Kurangi Emisi Karbon

Polres Sambas menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen peraturan desa, laporan keuangan, dan uang tunai sebesar Rp10.500.000,00. Penanganan perkara ini menjadi komitmen Polres Sambas dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Masyarakat diimbau untuk turut serta mengawasi penggunaan dana publik dan melaporkan setiap dugaan penyimpangan kepada pihak berwenang.

Berita Terkait

BMKG: Prakiraan Cuaca Hari ini Kalbar Berpotensi Hujan Petir, Warga Diminta Waspada
Prakiraan Cuaca Wilayah Kalbar Berlaku Kamis, 18 September 2025 pukul 07.00 WIB s.d. Jumat, 19 September 2025
BMKG Supadio Keluarkan Peringatan Dini, Waspada Wilayah Kalbar 17–19 September 2025
Yandex Perkenalkan Fitur Pencarian Dengan Teknologi AI Khusus Untuk Indonesia
PLN UP2B Kalbar Tebarkan Semangat Literasi, Salurkan Bantuan Buku dan Sarana Belajar di Sungai Raya
PLN UP2B Kalselteng Tanamkan Semangat Literasi Lewat “Berbagi Buku, Berbagi Ilmu” di SDN 005 Sungai Besar
11 Ruko di Pasar Senggol Kuala Dua Ludes Terbakar, Diduga Karena Ini
Wali Kota Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian Donor Darah

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 10:00 WIB

BMKG: Prakiraan Cuaca Hari ini Kalbar Berpotensi Hujan Petir, Warga Diminta Waspada

Kamis, 18 September 2025 - 09:59 WIB

Prakiraan Cuaca Wilayah Kalbar Berlaku Kamis, 18 September 2025 pukul 07.00 WIB s.d. Jumat, 19 September 2025

Kamis, 18 September 2025 - 09:56 WIB

BMKG Supadio Keluarkan Peringatan Dini, Waspada Wilayah Kalbar 17–19 September 2025

Kamis, 18 September 2025 - 09:54 WIB

Yandex Perkenalkan Fitur Pencarian Dengan Teknologi AI Khusus Untuk Indonesia

Kamis, 18 September 2025 - 09:52 WIB

PLN UP2B Kalbar Tebarkan Semangat Literasi, Salurkan Bantuan Buku dan Sarana Belajar di Sungai Raya

Kamis, 18 September 2025 - 06:05 WIB

11 Ruko di Pasar Senggol Kuala Dua Ludes Terbakar, Diduga Karena Ini

Kamis, 18 September 2025 - 06:04 WIB

Wali Kota Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian Donor Darah

Kamis, 18 September 2025 - 06:03 WIB

Rekaman CCTV Viral,Residivis Pencuri Katalis Mobil Di Tangkap

Berita Terbaru