Pemerintah dan Perbankan Sepakat Lindungi Nasabah di Tengah Kebijakan Rekening Tidak Aktif

- Editor

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah dan Perbankan Sepakat Lindungi Nasabah di Tengah Kebijakan Rekening Tidak Aktif

Pemerintah dan Perbankan Sepakat Lindungi Nasabah di Tengah Kebijakan Rekening Tidak Aktif

TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK) – Sejumlah bank nasional dan daerah di Indonesia menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dana nasabah di tengah kabar penataan terhadap rekening dormant atau tidak aktif. Langkah ini merupakan upaya pencegahan guna meminimalisir risiko penyalahgunaan rekening oleh pihak tidak bertanggung jawab, sekaligus menjaga stabilitas dan kredibilitas industri perbankan nasional.

 

PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menegaskan seluruh dana dan rekening nasabah tetap aman. Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menyampaikan bahwa langkah-langkah penyesuaian terhadap rekening dormant dilakukan secara hati-hati dan terukur, dengan tetap mengedepankan perlindungan bagi nasabah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“BRI juga memastikan dana dan rekening nasabah tetap aman. Ini merupakan langkah preventif yang bertujuan melindungi kepentingan nasabah,” ujar Hendy dalam keterangan resmi pada hari Minggu (3/8/2025).

 

Senada dengan BRI, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyatakan kebijakan penataan rekening dormant sejalan dengan upaya menjaga keberlangsungan industri perbankan yang sehat dan kredibel. Corporate Secretary Bank Mandiri, M. Ashidiq Iswara, menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan dengan mengutamakan aspek kepatuhan, transparansi, dan perlindungan konsumen.

 

“Bank Mandiri telah mengambil langkah-langkah secara terukur dan sesuai prosedur internal, dengan tetap memperhatikan perlindungan nasabah,” tegas Ashidiq, Kamis (31/7/2025).

Baca Juga :  Peng'an Dorong Perkembangan Berbagai Industri Wujudkan Pembangunan Bermutu Tinggi

 

Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (BNI), Putrama Wahju Setyawan, menyampaikan bahwa BNI siap memfasilitasi proses pembukaan blokir bagi nasabah yang terdampak. Ia memastikan seluruh prosedur dilakukan dengan prinsip komunikasi yang transparan dan akuntabel.

 

“BNI akan membantu menyalurkan permohonan pembukaan blokir dari nasabah kepada pihak terkait, dengan prosedur yang jelas dan memudahkan nasabah,” ujar Putrama.

 

Bank Danamon juga memastikan seluruh rekening nasabahnya yang sempat mengalami penyesuaian kini telah kembali aktif sepenuhnya. Compliance Director Bank Danamon, Rita Mirasari, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait demi memastikan kenyamanan dan keamanan nasabah.

 

“Kami sampaikan saat ini seluruh rekening tersebut sudah tidak ada dalam kondisi henti sementara, baik dari Bank Danamon maupun PPATK,” kata Rita dalam konferensi pers daring, Rabu (30/7/2025).

 

Bank Daerah Pastikan Nasabah Tidak Perlu Khawatir

 

Di tingkat daerah, Bank Sumsel Babel dan Bank Kalbar turut menyampaikan jaminan keamanan dana nasabah. Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, Teddy Kurniawan, mengimbau masyarakat agar tetap tenang.

Baca Juga :  Laksanakan Buka Puasa Bersama Di Puasa Ke-7, Ini Tujuan MWCNU Kecamatan Sungai Ambawang

 

“Dana nasabah tetap aman, dan rekening dapat diaktifkan kembali dengan mudah melalui transaksi sederhana,” ungkap Teddy, Kamis (31/7/2025).

 

Pemerintah Tegaskan Kebijakan untuk Perlindungan Nasabah

 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan bahwa kebijakan penataan rekening dormant ini ditujukan untuk melindungi masyarakat dari potensi risiko penyalahgunaan dana.

“Kemenko Polkam akan terus berkoordinasi dengan PPATK dan stakeholder terkait untuk memastikan perlindungan terhadap dana masyarakat di perbankan,” kata Budi, Rabu (30/7/2025).

 

Hingga saat ini, seluruh bank memastikan pelayanan tetap berjalan normal dan mengimbau nasabah untuk tetap tenang serta menghubungi layanan resmi bank apabila membutuhkan informasi lebih lanjut. (tim liputan)

Berita Terkait

Prabowo Apresiasi Penurunan Luas Kebakaran Hutan, Ingatkan Tim Tetap Waspada Kemarau
Listyo Sigit: Ulama dan Umara Punya Peran Saling Melengkapi untuk Persatuan Bangsa
Kebijakan PPATK tentang Pemblokiran Rekening, Bank Kalbar Tegaskan Rekening Nasabah Aman
Wapres Gibran dan Menteri Kabinet Bahas Percepatan Program Sekolah Rakyat Rintisan 2025 di Istana Merdeka
Polres Sambas Bongkar Korupsi APBDes Tebas Kuala, Negara Rugi Rp655 Juta
PSU Boven Digoel: Gubernur Apolo Tinjau Kesiapan, Kopasgat Tingkatkan Pengamanan Bandara
PKM UNTAN di Perbatasan Kalbar: Buka Akses Informasi Pendidikan Tinggi bagi Siswa Sekayam
Usai Insiden Angin Helikopter, Camat dan BNPB Temui Keluarga Korban dan Serahkan Santunan

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 17:48 WIB

Prabowo Apresiasi Penurunan Luas Kebakaran Hutan, Ingatkan Tim Tetap Waspada Kemarau

Senin, 4 Agustus 2025 - 17:08 WIB

Listyo Sigit: Ulama dan Umara Punya Peran Saling Melengkapi untuk Persatuan Bangsa

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:45 WIB

Pemerintah dan Perbankan Sepakat Lindungi Nasabah di Tengah Kebijakan Rekening Tidak Aktif

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:27 WIB

Kebijakan PPATK tentang Pemblokiran Rekening, Bank Kalbar Tegaskan Rekening Nasabah Aman

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Wapres Gibran dan Menteri Kabinet Bahas Percepatan Program Sekolah Rakyat Rintisan 2025 di Istana Merdeka

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:00 WIB

PSU Boven Digoel: Gubernur Apolo Tinjau Kesiapan, Kopasgat Tingkatkan Pengamanan Bandara

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:57 WIB

PKM UNTAN di Perbatasan Kalbar: Buka Akses Informasi Pendidikan Tinggi bagi Siswa Sekayam

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:30 WIB

Usai Insiden Angin Helikopter, Camat dan BNPB Temui Keluarga Korban dan Serahkan Santunan

Berita Terbaru