KPK Tangkap Wamen Naker, Noel karena Dugaan Kasus Suap

- Editor

Minggu, 24 Agustus 2025 - 04:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Tangkap Wamen Naker, Noel karena Dugaan Kasus Suap

KPK Tangkap Wamen Naker, Noel karena Dugaan Kasus Suap

TANJUNGPURA.ID (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, giliran Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau akrab disapa Noel yang ditangkap penyidik KPK terkait dugaan kasus suap pengurusan proyek strategis di Kementerian Ketenagakerjaan.

 

Penangkapan dilakukan pada Kamis (21/8/2025) malam di Jakarta. Noel langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif bersama sejumlah pihak swasta yang juga diamankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“KPK mengamankan pejabat negara bersama beberapa pihak lain terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan proyek di Kementerian Ketenagakerjaan. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri pada hari Jumat (22/8/2025).

Baca Juga :  Kapolresta Pontianak Hadiri Buka Puasa dan Tarawih Bersama di Ponpes Darun Naim

 

Kasus yang menyeret Immanuel Ebenezer Gerungan diduga berkaitan dengan suap dan gratifikasi dalam pengurusan proyek pelatihan tenaga kerja serta program padat karya. Dari hasil OTT, penyidik menyita sejumlah dokumen penting serta barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah.

 

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan pihaknya berkomitmen menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

“KPK tidak pandang bulu. Semua pejabat publik yang terbukti menyalahgunakan kewenangan akan ditindak tegas. Penangkapan ini bagian dari komitmen KPK menjaga integritas penyelenggaraan negara,” tegas Setyo.

 

Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap. Jika bukti permulaan dinilai cukup, Immanuel Ebenezer Gerungan akan segera diumumkan sebagai tersangka dan ditahan.

Baca Juga :  Ranty Maria dan Rayn Wijaya Bikin Kejutan,  WeTV Original Leo di Februari Tayang 23 Mei 2025

 

Penangkapan Wamenaker Noel ini menambah daftar panjang pejabat publik yang terseret kasus korupsi. KPK menegaskan akan mengusut kasus tersebut secara tuntas demi menjaga akuntabilitas dan transparansi di pemerintahan.

 

Editor : Handoko

Berita Terkait

UNIQLO Hadirkan “Flannel Social Club”, Sebuah Ruang Inspirasi Gaya bagi Lintas Generasi
Menlu Sugiono Lakukan Kunjungan Bersejarah ke Pyongyang, Tanda Tangan MoU Penguatan Kerja Sama Bilateral
Bahasan: Warga Harus Siaga Antisipasi Titik Api Sejak Dini
Pontianak Dorong Sport Tourism Lewat Kejuaraan Bridge Wali Kota Cup 2025
Kurangi Suhu Interior Bangunan, Dosen POLNEP Terapkan Aplikasi Coating Dingin di Pontianak
Misteri Bayi Dibuang di Padang Tikar Dua Mulai Terjawab, Status Sang Ayah Terungkap
Polres Ketapang Bubarkan Kerumunan Remaja di Lokasi Rawan Balap Liar
Bentengi Generasi Muda, Sat Res Narkoba Polres Ketapang Gempur Sekolah dengan Materi Anti Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:30 WIB

UNIQLO Hadirkan “Flannel Social Club”, Sebuah Ruang Inspirasi Gaya bagi Lintas Generasi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:56 WIB

Menlu Sugiono Lakukan Kunjungan Bersejarah ke Pyongyang, Tanda Tangan MoU Penguatan Kerja Sama Bilateral

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:52 WIB

Bahasan: Warga Harus Siaga Antisipasi Titik Api Sejak Dini

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:49 WIB

Pontianak Dorong Sport Tourism Lewat Kejuaraan Bridge Wali Kota Cup 2025

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:47 WIB

Kurangi Suhu Interior Bangunan, Dosen POLNEP Terapkan Aplikasi Coating Dingin di Pontianak

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:40 WIB

Polres Ketapang Bubarkan Kerumunan Remaja di Lokasi Rawan Balap Liar

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:38 WIB

Bentengi Generasi Muda, Sat Res Narkoba Polres Ketapang Gempur Sekolah dengan Materi Anti Narkoba

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:35 WIB

APBD Sintang Tahun 2026 Dipangkas 388 Miliar, Sekda Sintang Dorong PAD Ditingkatkan

Berita Terbaru

Bisnis

Bahasan: Warga Harus Siaga Antisipasi Titik Api Sejak Dini

Selasa, 14 Okt 2025 - 05:52 WIB