Kompol Wawan Darmawan: Tiga Pelaku Uang Palsu di Pontianak Miliki Peran Berbeda

- Editor

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompol Wawan Darmawan: Tiga Pelaku Uang Palsu di Pontianak Miliki Peran Berbeda

Kompol Wawan Darmawan: Tiga Pelaku Uang Palsu di Pontianak Miliki Peran Berbeda

TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak berhasil menggerebek sebuah rumah di Jalan Tritura, Kelurahan Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur, yang dijadikan tempat produksi uang palsu. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

 

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Wawan Darmawan, mengatakan tim langsung bergerak ke lokasi sesuai laporan dan berhasil mengamankan tiga tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tiga pelaku yang diamankan masing-masing JW alias IW (30) warga Balai Karangan, VC (25) warga Jelimpo, Kabupaten Landak, dan EY (45) warga Pontianak,” ungkap Kompol Wawan pada hari Rabu (20/8/2025).

 

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui memproduksi uang palsu dengan cara memindai uang asli menggunakan mesin scanner, kemudian mencetak ulang pada kertas jenis concorde sebelum dipotong sesuai ukuran.

Baca Juga :  Ditetapkan Sebagai Presiden Terpilih, Ini Lima Permintaan LDII Untuk Prabowo – Gibran

 

“Para pelaku terbukti memproduksi uang palsu dengan peralatan sederhana. Hasil cetakan mereka menyerupai uang asli dan siap diedarkan,” jelas Kompol Wawan.

 

Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang palsu siap edar, di antaranya, Pecahan Rp50.000 sebanyak 246 lembar dengan total Rp12.300.000, Pecahan Rp100.000 sebanyak 304 lembar dengan total Rp30.400.000.

 

Total keseluruhan barang bukti uang palsu yang disita mencapai Rp42.700.000. Selain itu, turut diamankan peralatan produksi berupa printer, scanner, serta bahan kertas khusus.

 

Kompol Wawan menegaskan bahwa ketiga pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya, mulai dari mencetak, mengedarkan, hingga menyediakan tempat produksi.

 

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui sejauh mana jaringan ini beroperasi dan apakah ada pelaku lain yang terlibat,” ujarnya.

 

Kasus ini menjadi atensi serius kepolisian karena peredaran uang palsu tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mengancam stabilitas perekonomian daerah. Polisi mengimbau warga untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi tunai serta segera melaporkan jika menemukan uang dengan ciri mencurigakan.

Baca Juga :  Bupati Sujiwo Tegaskan Komitmen Bangun Keadilan Infrastruktur dan Perkuat Gerakan PKK di Kuala Mandor B

 

Ketiga pelaku kini dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pemalsuan mata uang sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Mata Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (tim liputan).

 

Editor : Handoko

Berita Terkait

Kubu Raya Menguat, Bahtiar Resmi Pimpin PAN 2025–2029
Bapas I Semarang Siap Wujudkan Registrasi Klien yang Akurat dan Terstandar Nasional
UNIQLO Rayakan 30 Tahun Tamagotchi dengan Koleksi UT Nostalgia dan Mainan Tamagotchi
Bupati Kubu Raya Pimpin Upacara HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025
Bapas Kelas I Semarang Berikan Pembekalan untuk 44 Peserta Magang
UNIQLO Rilis UTme! Pokémon Fall/Winter 2025 dengan Seri Pokémon City Badges
Agenda Rutin FPK Kalbar, Ziarah Mandor Akan Dilanjutkan dengan Aksi Sosial Bersih-Bersih Situs Sejarah
Wujudkan Industri Baru: Fast Retailing Naikkan Target Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dalam Rantai Pasokan

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 18:49 WIB

Kubu Raya Menguat, Bahtiar Resmi Pimpin PAN 2025–2029

Kamis, 27 November 2025 - 05:43 WIB

Bapas I Semarang Siap Wujudkan Registrasi Klien yang Akurat dan Terstandar Nasional

Rabu, 26 November 2025 - 11:52 WIB

UNIQLO Rayakan 30 Tahun Tamagotchi dengan Koleksi UT Nostalgia dan Mainan Tamagotchi

Selasa, 25 November 2025 - 18:09 WIB

Bupati Kubu Raya Pimpin Upacara HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025

Senin, 24 November 2025 - 19:05 WIB

Bapas Kelas I Semarang Berikan Pembekalan untuk 44 Peserta Magang

Senin, 24 November 2025 - 06:40 WIB

Agenda Rutin FPK Kalbar, Ziarah Mandor Akan Dilanjutkan dengan Aksi Sosial Bersih-Bersih Situs Sejarah

Minggu, 23 November 2025 - 19:40 WIB

Wujudkan Industri Baru: Fast Retailing Naikkan Target Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dalam Rantai Pasokan

Kamis, 20 November 2025 - 19:19 WIB

Perluas Layanan, Bapas Semarang Siapkan Pos Bapas di Kabupaten Demak

Berita Terbaru

Daerah

Kubu Raya Menguat, Bahtiar Resmi Pimpin PAN 2025–2029

Sabtu, 29 Nov 2025 - 18:49 WIB