Dewan Pers Akan Tertibkan Media yang Gunakan Nama Lembaga Negara seperti KPK dan Polri

- Editor

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pers Akan Tertibkan Media yang Gunakan Nama Lembaga Negara seperti KPK dan Polri

Dewan Pers Akan Tertibkan Media yang Gunakan Nama Lembaga Negara seperti KPK dan Polri

TANJUNGPURA.ID (JAKARTA) Dewan Pers menegaskan komitmennya untuk menertibkan media yang menggunakan nama-nama lembaga negara seperti KPK, Polri, dan institusi lainnya tanpa afiliasi resmi. Penertiban ini dilakukan guna mencegah kesalahpahaman di masyarakat terkait keberadaan media-media tersebut.

 

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Muhammad Jazuli, mengatakan banyak ditemukan media yang menyaru sebagai perwakilan institusi negara untuk kepentingan pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Ada beberapa media yang menggunakan nama-nama lembaga negara, institusi negara, (seperti) KPK, Polri, kami akan tertibkan hal-hal seperti itu,” tegas Jazuli saat ditemui di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat pada hari Selasa (5/8/2025).

 

Menurutnya, penggunaan nama yang menyerupai lembaga negara sangat berbahaya karena menimbulkan ambiguitas di tengah masyarakat.

 

“Implikasinya berbahaya, orang ambigu, jangan-jangan dan kecenderungannya kita lihat ada upaya yang sengaja dibikin pemilik media memirip-miripkan, menyaru-nyarukan, dengan lembaga itu, seolah-olah dia merupakan perpanjangan atau perwakilan institusi itu,” ujarnya dikutip dari Antara.

Baca Juga :  Sebagai Wujud Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, WePlay Luncurkan Kegiatan Amal "WePlay Berqurban" di Indonesia

 

Jazuli menegaskan, Dewan Pers tidak mempermasalahkan jika media tersebut memang benar terafiliasi secara resmi dengan institusi negara, seperti Polri TV yang memang dimiliki oleh Polri.

 

“Polri punya TV, itu kan betul-betul memang televisinya Polri itu, ya itu tidak masalah, silakan saja,” ujarnya.

 

Namun, yang menjadi sasaran penertiban adalah media yang mencatut nama institusi negara padahal tidak memiliki hubungan resmi apapun.

 

Sebagai langkah awal, Dewan Pers sudah menghubungi media-media tersebut dan meminta agar segera mengganti namanya. Jika tidak diindahkan, Dewan Pers akan memberikan sanksi tegas.

 

“Apabila media tersebut tidak melaksanakan imbauan Dewan Pers, maka kami akan mencabut status verifikasi media tersebut dan juga mencabut sertifikat kompetensi wartawan di media tersebut,” tegas Jazuli.

 

Selain penertiban internal, Dewan Pers juga telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah lembaga negara, termasuk Polri dan Kejaksaan Agung, untuk memperkuat sinergi dalam menertibkan media yang menggunakan nama lembaga negara secara tidak sah.

Baca Juga :  ‘Resolusi 2025’ ala blu by BCA Digital Lewat Langkah Cerdas Menuju Impian Finansialmu!

 

“Kami juga melakukan MoU ya, baik itu dengan Polri, dengan Kejaksaan Agung, kami melakukan MoU terkait dengan antara lain, adalah penertiban hal-hal seperti itu,” tuturnya.

 

Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat agar tidak menjadi korban informasi menyesatkan dari media yang mencatut nama institusi negara demi kepentingan tertentu. (tim liputan).

 

Editor : Joko

Berita Terkait

Bapas Kelas I Semarang Tebar Kepedulian, Bagikan Sembako untuk Masyarakat dan Klien
Intip Gaya Layering Refal Hady Saat Liburan di Jepang. Winter Travel Went Stylish!
Cuaca Tak Menentu? Begini Cara Pilih Pakaian yang Tepat untuk Musim Pancaroba
Najla Ashifa Resmikan Kantor Jasa Akuntan ASF, Siap Dampingi UMKM dan Pelaku Usaha di Pontianak
UNIQLO Luncurkan Personal Color Tool: Bantu Kamu Temukan Palet Warna yang Paling Sesuai
Gubernur Ria Norsan Apresiasi Antusiasme Pemuda dalam Dialog Lintas Etnis Kalbar
Bank Kalbar Ukir Prestasi, Kepala Divisi SDM Raih Gelar Human Capital Manager Terbaik
Semangat Sumpah Pemuda! Bunda PAUD Kubu Raya Dorong Anak Hebat dan Sehat Lewat Porseni

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 18:06 WIB

Bapas Kelas I Semarang Tebar Kepedulian, Bagikan Sembako untuk Masyarakat dan Klien

Kamis, 13 November 2025 - 17:54 WIB

Intip Gaya Layering Refal Hady Saat Liburan di Jepang. Winter Travel Went Stylish!

Senin, 10 November 2025 - 09:18 WIB

Cuaca Tak Menentu? Begini Cara Pilih Pakaian yang Tepat untuk Musim Pancaroba

Senin, 10 November 2025 - 08:52 WIB

Najla Ashifa Resmikan Kantor Jasa Akuntan ASF, Siap Dampingi UMKM dan Pelaku Usaha di Pontianak

Minggu, 9 November 2025 - 08:34 WIB

UNIQLO Luncurkan Personal Color Tool: Bantu Kamu Temukan Palet Warna yang Paling Sesuai

Rabu, 5 November 2025 - 06:43 WIB

Bank Kalbar Ukir Prestasi, Kepala Divisi SDM Raih Gelar Human Capital Manager Terbaik

Minggu, 2 November 2025 - 06:40 WIB

Semangat Sumpah Pemuda! Bunda PAUD Kubu Raya Dorong Anak Hebat dan Sehat Lewat Porseni

Jumat, 31 Oktober 2025 - 05:41 WIB

Bupati Sujiwo: Pemkab Kubu Raya Siap Dukung Penuh Instansi Vertikal untuk Pelayanan Publik

Berita Terbaru