Dewan Pers Akan Tertibkan Media yang Gunakan Nama Lembaga Negara seperti KPK dan Polri

- Editor

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pers Akan Tertibkan Media yang Gunakan Nama Lembaga Negara seperti KPK dan Polri

Dewan Pers Akan Tertibkan Media yang Gunakan Nama Lembaga Negara seperti KPK dan Polri

TANJUNGPURA.ID (JAKARTA) Dewan Pers menegaskan komitmennya untuk menertibkan media yang menggunakan nama-nama lembaga negara seperti KPK, Polri, dan institusi lainnya tanpa afiliasi resmi. Penertiban ini dilakukan guna mencegah kesalahpahaman di masyarakat terkait keberadaan media-media tersebut.

 

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Muhammad Jazuli, mengatakan banyak ditemukan media yang menyaru sebagai perwakilan institusi negara untuk kepentingan pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Ada beberapa media yang menggunakan nama-nama lembaga negara, institusi negara, (seperti) KPK, Polri, kami akan tertibkan hal-hal seperti itu,” tegas Jazuli saat ditemui di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat pada hari Selasa (5/8/2025).

 

Menurutnya, penggunaan nama yang menyerupai lembaga negara sangat berbahaya karena menimbulkan ambiguitas di tengah masyarakat.

 

“Implikasinya berbahaya, orang ambigu, jangan-jangan dan kecenderungannya kita lihat ada upaya yang sengaja dibikin pemilik media memirip-miripkan, menyaru-nyarukan, dengan lembaga itu, seolah-olah dia merupakan perpanjangan atau perwakilan institusi itu,” ujarnya dikutip dari Antara.

Baca Juga :  Maraknya Aksi Tauran Remaja, Ini Penjelasan Kapolresta Pontianak

 

Jazuli menegaskan, Dewan Pers tidak mempermasalahkan jika media tersebut memang benar terafiliasi secara resmi dengan institusi negara, seperti Polri TV yang memang dimiliki oleh Polri.

 

“Polri punya TV, itu kan betul-betul memang televisinya Polri itu, ya itu tidak masalah, silakan saja,” ujarnya.

 

Namun, yang menjadi sasaran penertiban adalah media yang mencatut nama institusi negara padahal tidak memiliki hubungan resmi apapun.

 

Sebagai langkah awal, Dewan Pers sudah menghubungi media-media tersebut dan meminta agar segera mengganti namanya. Jika tidak diindahkan, Dewan Pers akan memberikan sanksi tegas.

 

“Apabila media tersebut tidak melaksanakan imbauan Dewan Pers, maka kami akan mencabut status verifikasi media tersebut dan juga mencabut sertifikat kompetensi wartawan di media tersebut,” tegas Jazuli.

 

Selain penertiban internal, Dewan Pers juga telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah lembaga negara, termasuk Polri dan Kejaksaan Agung, untuk memperkuat sinergi dalam menertibkan media yang menggunakan nama lembaga negara secara tidak sah.

Baca Juga :  Wan Iwansyah Terpilih Sebagai Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya

 

“Kami juga melakukan MoU ya, baik itu dengan Polri, dengan Kejaksaan Agung, kami melakukan MoU terkait dengan antara lain, adalah penertiban hal-hal seperti itu,” tuturnya.

 

Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat agar tidak menjadi korban informasi menyesatkan dari media yang mencatut nama institusi negara demi kepentingan tertentu. (tim liputan).

 

Editor : Joko

Berita Terkait

Bank Kalbar Cetak Prestasi Gemilang: Laba Naik Tajam di Tengah Gejolak Ekonomi Global
Satgas Kopasgat dan Detasemen TNI AU Wamena Bersama Warga Rayakan Semangat Kemerdekaan di Masjid Al-Hijrah Jayawijaya
Perumda Tirta Raya Kubu Raya Turunkan Tim Khusus Tekan Kebocoran Air Tak Berekening 29,8 persen
Ditemukan Tewas dengan Tubuh Tertutup Ember, Pria di Pontianak Timur Bikin Geger Warga
Jelang HUT RI ke-80, Bupati Ketapang Ajak Jajaran Semarakkan Perayaan dan Tingkatkan Kinerja
Presiden Prabowo Beri Amnesti, Gus Nur Tak Lagi Wajib Jalani Sisa Hukuman
Kopasgat Pos Tanah Merah Pastikan Keamanan Bandara saat Keberangkatan Uskup Mandagi dari Boven Digoel
Prabowo Apresiasi Penurunan Luas Kebakaran Hutan, Ingatkan Tim Tetap Waspada Kemarau

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:58 WIB

Bank Kalbar Cetak Prestasi Gemilang: Laba Naik Tajam di Tengah Gejolak Ekonomi Global

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:36 WIB

Dewan Pers Akan Tertibkan Media yang Gunakan Nama Lembaga Negara seperti KPK dan Polri

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:38 WIB

Satgas Kopasgat dan Detasemen TNI AU Wamena Bersama Warga Rayakan Semangat Kemerdekaan di Masjid Al-Hijrah Jayawijaya

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:35 WIB

Perumda Tirta Raya Kubu Raya Turunkan Tim Khusus Tekan Kebocoran Air Tak Berekening 29,8 persen

Selasa, 5 Agustus 2025 - 20:36 WIB

Ditemukan Tewas dengan Tubuh Tertutup Ember, Pria di Pontianak Timur Bikin Geger Warga

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:11 WIB

Presiden Prabowo Beri Amnesti, Gus Nur Tak Lagi Wajib Jalani Sisa Hukuman

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:26 WIB

Kopasgat Pos Tanah Merah Pastikan Keamanan Bandara saat Keberangkatan Uskup Mandagi dari Boven Digoel

Senin, 4 Agustus 2025 - 17:48 WIB

Prabowo Apresiasi Penurunan Luas Kebakaran Hutan, Ingatkan Tim Tetap Waspada Kemarau

Berita Terbaru