Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari Fraksi PDI Perjuangan Agus Sudarmansyah |
TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK) – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari Fraksi PDI Perjuangan Agus Sudarmansyah menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Gubernur Kalbar Ria Norsan, terkait pelantikan pejabat eselon III yang dilaksanakan pagi tadi. (26/8/2025)
Agus menilai langkah Gubernur tersebut mengingkari kesepakatan dan janji politik yang pernah disampaikan kepada partai-partai pengusungnya pada Pilkada lalu, yakni PDI Perjuangan, Partai Hanura, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (27/8/2025)
“Pada Pilkada kemarin, partai pengusung sudah berjuang habis-habisan, berdarah-darah mengantarkan beliau hingga terpilih. Namun hari ini, dalam penempatan pejabat eselon III, sama sekali tidak ada komunikasi, apalagi meminta saran kepada partai pengusung,” tegas Agus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, idealnya Gubernur berdiskusi terlebih dahulu dengan partai pendukung sebelum menyusun formasi pejabat. Hal itu penting agar figur yang ditempatkan benar-benar profesional, memiliki kapasitas, serta mampu mewakili seluruh elemen masyarakat Kalbar.
“Masalah siapa orangnya, itu hak prerogatif Gubernur. Kami tidak mau mencampuri. Tetapi setidaknya ada kisi-kisi dari partai pengusung agar yang dipilih benar-benar tepat, sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” jelasnya.
Agus juga mengingatkan bahwa Gubernur tidak hanya dipilih oleh masyarakat perkotaan, tetapi juga warga pedesaan, pesisir, hingga hulu Sungai Kapuas. Karena itu, penataan birokrasi seharusnya mencerminkan semangat kebersamaan dan janji membangun Kalbar bersama seluruh elemen.
“Kami hanya ingin mengingatkan, jangan sampai melupakan sejarah. Ingat siapa yang sudah membesarkan, siapa yang berjuang mati-matian, hingga hari ini beliau berada di posisi ini,” pungkas Agus.