Polsek Jongkong Gencar Sosialisasikan Stop PETI di Desa Ujung Said

- Editor

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi pencegahan kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Ujung Said

TANJUNGPURA.ID (KAPUAS HULU) – Polsek Jongkong Polres Kapuas Hulu melaksanakan sosialisasi pencegahan kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Ujung Said, Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu.5 Juli 2025

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya PETI dan mendorong mereka untuk meninggalkan praktik ilegal tersebut.

Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk personel Polsek Jongkong Polres Kapuas Hulu yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Engki H., personel Koramil Jongkong yang dipimpin Kopda Pou Oza, Ketua BPD Desa Ujung Said Mus Mulyadi, perangkat desa Idi Sumadi, dan perwakilan masyarakat M Yamin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan diawali dengan apel pagi di Mako Polsek Jongkong, kemudian dilanjutkan dengan perjalanan menuju Desa Ujung Said menggunakan speed boat.

Saat tiba di lokasi, petugas memasang banner “STOP Pertambangan Tanpa Izin (PETI)” dan melakukan pembakaran terhadap alat-alat PETI yang ditemukan sebagai bentuk peringatan agar alat tersebut tidak digunakan kembali. Polsek Jongkong Polres Kapuas Hulu juga mengancam akan menindak tegas melalui jalur hukum jika masyarakat tetap melakukan PETI.

Baca Juga :  Kepala BNN RI Kunjungi PLBN Napan Dan Membuka Kegiatan Sosialisasi Bersama Warga Desa Di Perbatasan

Petugas juga mensosialisasikan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dalam kesempatan tersebut, tokoh masyarakat setempat menyampaikan bahwa masyarakat Desa Ujung Said telah bekerja sebagai penambang karena keterbatasan ekonomi, namun mereka bersedia mematuhi aturan yang ada dan berharap mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah untuk bisa diberikan Ijin Pertambangan Rakyat.

Polsek Jongkong Polres Kapuas Hulu juga memberikan himbauan kepada masyarakat pekerja PETI bahwa kegiatan tersebut dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, bencana banjir, dan tanah longsor.

Mereka juga diancam dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp 100 miliar jika tetap melakukan PETI. Polsek Jongkong Polres Kapuas Hulu berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan sosialisasi dan kampanye stop PETI di daerah hukumnya, baik di desa, lokasi, maupun di media sosial.

Baca Juga :  Kasus Kekerasan Anak Jadi Atensi Khusus Kapolres Kubu Raya

Polsek Jongkong Polres Kapuas Hulu juga akan terus berkoordinasi dengan Forkopimcam dan tokoh masyarakat untuk memastikan sosialisasi larangan PETI dapat lebih maksimal.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat memahami bahaya PETI dan meninggalkan praktik ilegal tersebut, serta pemerintah daerah dapat memberikan dukungan yang diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

DLH Luruskan Informasi: Dugaan Pencemaran PT Ichiko Agro Lestari Hanya Isu Lama, Lokasi di Area Kebun
Menhan dan Panglima TNI Kunjungi Timika, Satgas Korpasgat Amankan Bandara Mozes Kilangin
Tadashi Yanai menerima Penghargaan Malcolm S. Forbes Lifetime Achievement Award dalam ajang Forbes Global CEO Conference 2025 ke-23 di Jakarta
Satgas Korpasgat Bantu Pesawat Grand Caravan Milik AMA Lakukan Remain Overnight di Bandara Tigiles Sinak
Ketua TP PKK Kubu Raya Ajak Kader Bergerak Bersama Wujudkan PKK Tangguh Menuju Indonesia Emas 2045
Satgas Korpasgat Supadio Dukung Operasional Bandara di Distrik Ilaga, Kab. Puncak
Ketua TP PKK Kubu Raya: Jangan Lelah, PKK Harus Terus Bergerak dan Menginspirasi
Bupati Kubu Raya Tekankan Pentingnya Peran PKK dan Komitmen Tuntaskan Infrastruktur serta Air Bersih

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 07:07 WIB

DLH Luruskan Informasi: Dugaan Pencemaran PT Ichiko Agro Lestari Hanya Isu Lama, Lokasi di Area Kebun

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:15 WIB

Menhan dan Panglima TNI Kunjungi Timika, Satgas Korpasgat Amankan Bandara Mozes Kilangin

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:05 WIB

Tadashi Yanai menerima Penghargaan Malcolm S. Forbes Lifetime Achievement Award dalam ajang Forbes Global CEO Conference 2025 ke-23 di Jakarta

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Satgas Korpasgat Bantu Pesawat Grand Caravan Milik AMA Lakukan Remain Overnight di Bandara Tigiles Sinak

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:26 WIB

Ketua TP PKK Kubu Raya Ajak Kader Bergerak Bersama Wujudkan PKK Tangguh Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:33 WIB

Ketua TP PKK Kubu Raya: Jangan Lelah, PKK Harus Terus Bergerak dan Menginspirasi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 06:25 WIB

Bupati Kubu Raya Tekankan Pentingnya Peran PKK dan Komitmen Tuntaskan Infrastruktur serta Air Bersih

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:56 WIB

Ketua TP PKK Kubu Raya Atzebiyatulensi Sujiwo Tegaskan Peran PKK sebagai Mitra Strategis Pemerintah

Berita Terbaru