Polsek Jongkong Gencar Sosialisasikan Stop PETI di Desa Ujung Said

- Editor

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi pencegahan kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Ujung Said

TANJUNGPURA.ID (KAPUAS HULU) – Polsek Jongkong Polres Kapuas Hulu melaksanakan sosialisasi pencegahan kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Ujung Said, Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu.5 Juli 2025

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya PETI dan mendorong mereka untuk meninggalkan praktik ilegal tersebut.

Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk personel Polsek Jongkong Polres Kapuas Hulu yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Engki H., personel Koramil Jongkong yang dipimpin Kopda Pou Oza, Ketua BPD Desa Ujung Said Mus Mulyadi, perangkat desa Idi Sumadi, dan perwakilan masyarakat M Yamin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan diawali dengan apel pagi di Mako Polsek Jongkong, kemudian dilanjutkan dengan perjalanan menuju Desa Ujung Said menggunakan speed boat.

Saat tiba di lokasi, petugas memasang banner “STOP Pertambangan Tanpa Izin (PETI)” dan melakukan pembakaran terhadap alat-alat PETI yang ditemukan sebagai bentuk peringatan agar alat tersebut tidak digunakan kembali. Polsek Jongkong Polres Kapuas Hulu juga mengancam akan menindak tegas melalui jalur hukum jika masyarakat tetap melakukan PETI.

Baca Juga :  Dies Natalis ke-66 Untan Dimeriahkan dengan Jalan Santai 1000 Peserta

Petugas juga mensosialisasikan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dalam kesempatan tersebut, tokoh masyarakat setempat menyampaikan bahwa masyarakat Desa Ujung Said telah bekerja sebagai penambang karena keterbatasan ekonomi, namun mereka bersedia mematuhi aturan yang ada dan berharap mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah untuk bisa diberikan Ijin Pertambangan Rakyat.

Polsek Jongkong Polres Kapuas Hulu juga memberikan himbauan kepada masyarakat pekerja PETI bahwa kegiatan tersebut dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, bencana banjir, dan tanah longsor.

Mereka juga diancam dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp 100 miliar jika tetap melakukan PETI. Polsek Jongkong Polres Kapuas Hulu berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan sosialisasi dan kampanye stop PETI di daerah hukumnya, baik di desa, lokasi, maupun di media sosial.

Baca Juga :  PLN Perkuat Keandalan Kelistrikan di Kalimantan Melalui Peninjauan Infrastruktur

Polsek Jongkong Polres Kapuas Hulu juga akan terus berkoordinasi dengan Forkopimcam dan tokoh masyarakat untuk memastikan sosialisasi larangan PETI dapat lebih maksimal.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat memahami bahaya PETI dan meninggalkan praktik ilegal tersebut, serta pemerintah daerah dapat memberikan dukungan yang diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Hisense Rayakan Pembukaan FIFA Club World Cup™ sebagai Sponsor Resmi
Pemkot Gandeng BCA Permudah Pembayaran Pajak Digital
Pontianak Susun Strategi Kampanye SPALD-T Tingkat Kota
Peringatan Dini Cuaca untuk Sejumlah Wilayah Kalbar
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Landa Sejumlah Wilayah Kalbar pada 6 Juli 2025
BMKG Kalbar: Kualitas Udara di Kubu Raya Masuk Kategori “Tidak Sehat”
Toni Wakil Ketua DAD Sintang Buka Gawai di Desa Mangat Baru, Ini Pesan Pentingnya
Bangun Jembatan Persaudaraan Peserta Jambore SEKAMI Lakukan Ini

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:14 WIB

Polsek Jongkong Gencar Sosialisasikan Stop PETI di Desa Ujung Said

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:52 WIB

Hisense Rayakan Pembukaan FIFA Club World Cup™ sebagai Sponsor Resmi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:50 WIB

Pemkot Gandeng BCA Permudah Pembayaran Pajak Digital

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:49 WIB

Pontianak Susun Strategi Kampanye SPALD-T Tingkat Kota

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:44 WIB

BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Landa Sejumlah Wilayah Kalbar pada 6 Juli 2025

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:42 WIB

BMKG Kalbar: Kualitas Udara di Kubu Raya Masuk Kategori “Tidak Sehat”

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:40 WIB

Toni Wakil Ketua DAD Sintang Buka Gawai di Desa Mangat Baru, Ini Pesan Pentingnya

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:39 WIB

Bangun Jembatan Persaudaraan Peserta Jambore SEKAMI Lakukan Ini

Berita Terbaru

Bisnis

Pemkot Gandeng BCA Permudah Pembayaran Pajak Digital

Sabtu, 5 Jul 2025 - 15:50 WIB

Bisnis

Pontianak Susun Strategi Kampanye SPALD-T Tingkat Kota

Sabtu, 5 Jul 2025 - 15:49 WIB